Tega! Pria Ini Jual Istri ke Pria Hidung Belang Lewat MiChat

Regional

Tega! Pria Ini Jual Istri ke Pria Hidung Belang Lewat MiChat

Tim detikSulsel - detikSumut
Jumat, 28 Jul 2023 16:31 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono)
Samarinda -

Polisi menangkap seorang pria berinisial JI (23) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) karena diduga menjual istrinya ke pria hidung belang lewat aplikasi MiChat. JI tega menjual istrinya dengan tarif Rp 900 ribu sekali kencan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Melansir detikSulesl, kasus tersebut terkuak usai polisi menerima laporan dari warga. Polisi lalu mengamankan pasangan suami istri (pasutri) di sebuah hotel kawasan Pelabuhan Samarinda pada Sabtu (23/7).

"Saat kita selidiki ternyata pelaku menjual istrinya sendiri untuk melakukan persetubuhan dengan pria lain," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada detikcom, Jumat (28/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ary menyebutkan pelaku menjual istrinya lewat aplikasi MiChat. Selain mereka, petugas juga mengamankan barang bukti handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

"Kita amankan di dalam kamar hotel, bersama barang bukti handphone yang digunakan untuk melakukan transaksi," terangnya.

ADVERTISEMENT

Ary menuturkan pasutri itu berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan lalu merantau ke Samarinda demi menyambung hidup. Pelaku telah menjalankan aksinya dalam dua minggu terakhir.

"Iya mereka dari Banjarmasin. Ngakunya baru dua minggu dan dia menggunakan aplikasi aplikasi Michat dengan tarif itu Rp 900 ribu," ungkap Ary.

Ary menyebutkan pelaku nekat menjajakan istri karena motif ekonomi. Ary menyebut pelaku tidak memaksakan istrinya.

"(Istrinya) Mau sendiri. Untuk kebutuhan sehari-hari katanya di Samarinda," ungkapnya.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Polresta guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya JI dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads