Oknum TNI yang Bawa Kabur Mobil Taksol di Medan Lari ke Luar Sumut

Oknum TNI yang Bawa Kabur Mobil Taksol di Medan Lari ke Luar Sumut

Goklas Wisely - detikSumut
Selasa, 25 Jul 2023 19:30 WIB
Personel Kodam I/BB Sersan Buntora Manalu yang dilaporkan melarikan mobil sopir taksi online. (Foto: Istimewa)
Personel Kodam I/BB Sersan Buntora Manalu yang dilaporkan melarikan mobil sopir taksi online. (Foto: Istimewa)
Medan -

Sersan Buntoran kabur usai membawa lari mobil milik Rizki driver taksi online (taksol) di Medan. Kabar terbaru Sersan Buntoran kabur ke luar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk menghilangkan jejak.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian mengatakan sejauh ini pihaknya belum dapat menemukan Buntora. Pihaknya telah berupaya untuk mencari pelaku di beberapa lokasi. Namun upaya itu belum berbuahkan hasil.

"Pelaku belum ditemukan. Sejauh ini informasinya yang bersangkutan lari ke luar Sumut," kata Rico kepada detikSumut, Selasa (25/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rico pun tidak ingin menyampaikan informasi lebih lanjut. Dia menyebutkan untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas dapat menghubungi pihak Denpom.

"Untuk jelasnya, silahkan tanyakan ke Denpom," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Di samping itu, Rizki selaku korban yang mobilnya dicuri Buntora mengatakan akibat kejadian itu ia mengalami kesulitan ekonomi. Sebab, ia tidak dapat lagi bekerja. Padahal baru sebulan lalu istrinya tengah melahirkan.

"Saya kan biasanya cari uang sebagai driver taksi online. Karena mobil itu diambil, ya saya jadi tidak bisa bekerja lagi. Makanya ini ekonomi saya lagi sulit. Belum lagi istri baru melahirkan sehingga saya membutuhkan biaya," ujarnya.

"Sekarang saya dengan istri jadi tinggal di rumah keluarga. Kalau dulu kontrak rumah. Oleh karena itu saya harap agar pelaku segera ditangkap dan mobil itu dikembalikan. Agar saya bisa kembali bekerja lagi," sambungnya.

Perlu diketahui, Buntora melarikan mobil Rizki pada Rabu (31/5). Sebelum kejadian itu, Buntora mengajak Rizki menginap di Hotel Lonari, Simalingkar. Pelaku beralasan ingin meminta bantuan Rizki untuk bersama-sama mencari mobilnya.

Namun paginya Buntora meninggalkan Rizki yang terlelap tidur di kamar. Mobil Rizki pun dibawa dan hingga saat ini tidak dikembalikan.

Berangkat dari peristiwa itu, Rizki membuat laporan ke Polsek Tuntungan dengan nomor laporan: LP/B/278/V/2023/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada 31 Mei 2023.

Selain itu, ia juga membuat laporan ke Denpom1/5 Medan. Hal itu ditandai dengan nomor laporan: LP/44/VI/2023 dengan perkara tindak pidana pencurian. Laporan itu dibuat pada 20 Juni 2023.




(astj/astj)


Hide Ads