Oknum kepala desa (Kades) di Muara Enim, Sumatera Selatan dilaporkan ke polisi terkait kasus perselingkuhan. Pria beristri itu dilaporkan diduga karena berselingkuh dengan istri warganya sendiri.
HI, kepala desa di Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim, Sumatera Selatan dilaporkan ke Polres Prabumilih atas tuduhan perselingkuhan. JM (32) sebagai pelapor menyertakan bukti chat mesra.
Dilansir detikSumbagsel Kamis (20/7/2023), HI diduga berselingkuh dengan istri JM yang berinisial NA. Dalam chat mesra istrinya NA dengan HI diketahui keduanya check in di hotel pada Kamis (13/7) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih di chat itu juga, HI sempat bertanya ke NA apakah sedang ber-KB atau tidak. Laporan JM terhadap HI pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Prabumulih AKP Sri Djumiati.
"Iya benar, laporan itu sudah diterima," ujarnya.
Sri masih irit bicara soal laporan itu. Hanya saja dia memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti.
"Laporan itu sedang ditangani (diselidiki), nanti kita akan tanyakan ke Satreskrim prosesnya sudah sampai mana," jelasnya.
(astj/astj)