Kisah Remaja Buang Bayi di Kepri, Diduga Dihamili Pacar atau Ayah Kandung

Kepulauan Riau

Kisah Remaja Buang Bayi di Kepri, Diduga Dihamili Pacar atau Ayah Kandung

Alamudin Hamapu - detikSumut
Kamis, 13 Jul 2023 16:59 WIB
Tangkapan layar video viral penemuan bayi di Tanjungpinang, Kepri.
Tangkapan layar video viral penemuan bayi di Tanjungpinang, Kepri. (Foto: Istimewa)
Tanjungpinang -

BR, remaja berusia 16 tahun di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebagai tersangka karena membuang bayinya. Fakta baru mencuat, polisi menduga remaja itu dihamili pacarnya atau ayah kandungnya.

Bayi laki-laki berusia dua hari itu ditemukan warga di semak-semak pinggir jalan. Penemuan itu lantas membuat warga heboh dan videonya viral.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi dikonfirmasi mengatakan penemuan bayi itu pertama kali oleh seorang pemuda yang melintas. Pemuda itu mendengar tangisan bayi dari balik semak-semak Jalan Lembah Merpati, Kelurahan Batu 8, Tanjungpinang Timur pada Selasa (11/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penemuan pada Selasa siang. Oleh seorang anak muda yang melintas di dekat lokasi penemuan. Pria tersebut kemudian melaporkan ke warga sekitar dan mengevakuasi bayi berjenis kelamin laki-laki itu," kata Apriadi, Kamis (13/7/2023).

Apriadi mengatakan dari temuan itu pihaknya melakukan pengembangan dan menemukan orang tua yang membuang bayi tersebut. Orang tua bayi tersebut diketahui masih dibawah umur dan tinggal tak jauh dari lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami mendatangi rumah diduga ibu bayi laki-laki setelah melalui serangkaian pemeriksaan. Ibu muda berinisial BR (16) itu mengaku bayi laki-laki tersebut merupakan anaknya yang sengaja dibuang," ujarnya.

Bayi laki-laki yang ditemukan warga itu diketahui masih berusia dua hari. Alasan ibu bayi tersebut diketahui karena malu dan belum siap memiliki anak.

"Hasil penyelidikan awal kita alasan pelaku BR membuang bayi laki-laki itu karena malu dan dianggap sebagai aib," ujarnya.

"Bayi laki-laki yang ditemukan itu, Alhamdulillah, dalam keadaan sehat. Setelah diberikan perawatan di RSUD Provinsi Kepri," tanahnya.

Apriadi menyebutkan kasus pembuangan bayi itu saat dilimpahkan penanganan di Unit PPA Polresta Tanjungpinang.

"Kasusnya sekarang ditangani oleh unit PPA Tanjungpinang. Semua data dan berkas sudah kita serahkan ke penyidik PPA," ujarnya.

Polisi curiga BR dihamili pacar atau ayah kandung. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan saat ini ibu bayi laki-laki berinisial BR itu telah ditetapkan tersangka. BR dijerat dengan pasal penelantaran anak.

"Hasil penyelidikan terbaru, ibu bayi kita terapkan pasal penelantaran anak," kata Heribertus.

Untuk ayah bayi laki-laki malang itu, polisi masih melakukan pendalaman. Dugaan yang beredar ayah bayi tersebut adalah bapak kandung BR berinisial HI (46). Polisi juga mencurigai pacar BR, berinisial R yang kini diburon.

"Untuk orang tua BR yang berinisial HI yang diduga menghamili anaknya, masih dilakukan lidik mendalam. Penyidik juga mencurigai pacar korban berinisial R yang masih DPO. Hal itu berdasarkan pengakuan BR bahwa pada pertengahan 2022, ia sempat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pacarnya R," ujarnya.

"Pada tahun yang sama bapak atau orang tua BR juga melakukan pencabulan anak kandungnya itu. Dari keterangan ayahnya ini, dia tidak mengetahui apakah si anaknya (BR) ini sudah hamil apa belum. Kita masih melakukan lidik mendalam," ujarnya.

Terkait motif pembuangan bayi laki-laki itu disebut Heribertus karena ibu bayi berinisial BR itu merasa malu. Hal itu membuat pelaku BR nekat membuang anaknya.

"Untuk status ayah BR (HI) masih lidik oleh unit PPA. Motif pelaku BR membuang bayinya tidak menginginkan anaknya," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polda Kepri Tangkap 7 Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)


Hide Ads