Polisi masih melakukan penyelidikan kasus dugaan malpraktek bayi lahir dengan tangan tak bisa bergerak hingga membiru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang, Kepri. Belasan saksi terdiri dari bidan, perawat hingga dokter yang menangani persalinan bayi tersebut.
"Saksi-saksi sudah diperiksa semuanya. Mulai dari tim medis saat persalinan. Untuk saksi ahli sedang dikonfirmasi," kata Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova, Senin (3/7/2023).
Giofany menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi ahli itu untuk memudahkan pembuktian dugaan kasus tersebut. Ia mengatakan kasus tersebut menjadi atensi pihaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memeriksa saksi ahli, saksi forensik, ahli pidana, agar lebih tajam lagi kita menentukan dugaan pidana yang dilaporkan," ujarnya
Kuasa Hukum orang tua bayi, Ahmad Fidyani berharap laporan pihaknya ditangani secara profesional. Pihaknya juga berharap pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara transparan.
"Kami berharap kasus ini ditangani secara profesional dan transparan oleh kepolisian. Kami juga berharap jika ada tindak pidana seperti yang kami laporkan agar diproses siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut," ujarnya.
Menurutnya Ahmad dari hasil konfirmasi pihaknya ke Polresta Tanjungpinang. Kasus tersebut masih berproses, dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi ahli.
"Hasil konfirmasi kami kemarin, Penyidik mengatakan laporan klien kami masih berlanjut. Masih dalam penyelidikan. Mereka mengatakan dalam beberapa waktu lagi akan dilakukan pemeriksaan saksi," ujarnya.
Ahmad menyebutkan berdasarkan keterangan polisi, sudah 15-20 saksi yang dimintai keterangan atas kasus tersebut. Polisi juga akan segera meminta keterangan ahli forensik, pidana dan saksi ahli dari IDI.
"Keterangan penyidik akan memanggil ahli. Pihak keluarga berharap agar ada yang bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa bayi tersebut dan ditetapkan tersangka," ujarnya.
Kasus dugaan malpraktik bayi lahir dengan tangan tak bisa bergerak hingga membiru di RSUD Raja Ahmad Thabib telah di laporkan pada bulan Mei lalu. Laporan tersebut tertuang pada nomor: LP B/80/V/2023/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG POLDA KEPULAUAN RIAU.
(bpa/bpa)