Empat tahanan Polsek Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) kabur. Mereka melarikan diri dengan cara merusak atap ruang tahanan.
"Benar, empat orang tahanan Polsek Padang Hilir melarikan diri dengan cara merusak asbes ruang tahanan," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Kamis (13/7/2023).
Agus mengatakan keempat tahanan itu kabur pada Sabtu (8/7) sekitar pukul 20.30 WIB. Para tahanan itu melarikan diri dengan cara memanjat pintu jeruji besi dan naik ke atas atap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keempat tahanan tersebut memanjat pintu jeruji besi untuk naik ke atas asbes tepat di atas sel tahanan. Lalu, berjalan di atas asbes menuju samping Polsek Padang Hilir, dan keluar dari asbes samping polsek," jelasnya.
Setelah kejadian itu, personel Polsek Padang Hilir melakukan pencarian empat tahanan tersebut hingga ke pemukiman warga. Sejauh ini, dua tahanan kabur itu telah berhasil ditangkap, sedangkan dua orang lainnya masih melarikan diri.
"Dari hasil pencarian tersebut, ditemukan kembali dua orang tahanan yang melarikan diri dan dimasukkan kembali ke sel tahanan Polsek Padang Hilir," ujar Agus.
Agus merinci, dua tahanan yang telah ditangkap itu adalah AT (21) warga Kelurahan Rambung, dan RA (24) warga Kelurahan Tebing Tinggi. Mereka merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan. Sementara tahanan yang masih kabur, yakni yaitu Z (22) warga Kelurahan Damar Sari dan PS (25) warga Kecamatan Padang Hilir.
"Keduanya juga tersandung dalam kasus yang sama yakni pencurian dengan pemberatan," ujarnya.
AKP Agus mengatakan pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk mencari kedua tahanan yang masih kabur itu. Dia mengimbau agar para tahanan tersebut segera menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian melakukan tindakan tegas.
"Kami imbau agar tahanan kembali dan menyerahkan diri sebelum nantinya petugas gabungan Polres Tebing Tinggi melakukan tindakan tegas. Kepada masyarakat maupun keluarga tahanan apabila melihat maupun mengetahui keberadaan tahanan tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat," pungkasnya.
(dpw/dpw)