Demi Bayar Cicilan Motor Pacar, Pria Aceh Nyuri di Rumah Tetangga

Aceh

Demi Bayar Cicilan Motor Pacar, Pria Aceh Nyuri di Rumah Tetangga

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 12 Jul 2023 21:42 WIB
Polisi menangkap pria yang mencuri di rumah tetangganya di Langsa, Aceh
Foto: Polisi menangkap pria yang mencuri di rumah tetangganya di Langsa, Aceh (Istimewa)
Langsa -

Seorang pria di Langsa, Aceh, ditangkap polisi karena diduga mencuri kulkas dan mesin cuci di sebuah rumah kosong. Pelaku berinisial IV (18) nekat mencuri untuk membayar cicilan motor milik pacarnya.

"Tersangka mengaku melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk cicilan sepeda motor pacarnya," kata Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).

Aulia mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di sebuah rumah di Desa Meurandeh Tengoh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa pada Sabtu (8/7) siang. Saat kejadian, pemilik rumah Rosmawati (62) sedang menjaga suaminya dirawat di rumah sakit.

Pelaku dan korban tinggal di desa yang sama. Menurut Aulia, keluarga korban mengetahui adanya pencurian setelah melihat kulkas dan mesin cuci di dalam rumah telah raib.

Korban lalu membuat laporan ke Polsek Langsa Timur dan tersangka IV diciduk di rumahnya pada Senin (10/7) malam. Identitas pelaku diketahui karena aksi pencurian terekam CCTV.

"Pengungkapan perkara pencurian tersebut kurang dari delapan jam dari awal perkara dilaporkan," jelas Aulia.

Tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolsek Langsa Timur. Polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.




(agse/afb)


Hide Ads