Pelaku Revenge Porn di Pekanbaru Ditangkap, Begini Respons Pengacara

Riau

Pelaku Revenge Porn di Pekanbaru Ditangkap, Begini Respons Pengacara

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 11 Jul 2023 19:30 WIB
Pria yang menyebar video dan foto syur ke orang tua mantan pacar di Pekanbaru ditangkap. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pria yang menyebar video dan foto syur ke orang tua mantan pacar di Pekanbaru ditangkap. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Pemuda asal Sumatera Barat (Sumbar) yang menyebarkan foto dan video seksual mantan pacar ke orang tua mantannya ditangkap. Pengacara korban merespons penangkapan itu.

"Kalau soal ini korban merasa lega karena akhirnya pelaku ditangkap. Tetapi korban masih menunggu proses hukum berjalan," ujar pengacara korban, Fajar Yudo kepada detikSumut, Selasa (11/7/2023).

Fajar menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus hingga tuntas. Termasuk memberikan pendampingan pada korban yang trauma setelah foto dan video disebar ke media sosial dan orang terdekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait tudingan korban selingkuh hingga meninggalkan pelaku, disebut tak masuk akal. Ia menilai pelaku berbohong kepada polisi.

"Tanggapannya apa yang disampaikan pelaku itu bohong, pelaku playing victim, karena nggak ada kayak gitu," kata Fajar.

ADVERTISEMENT

Fajar mengaku korban justru dipaksa oleh pelaku untuk behubungan badan berulang kali. Korban mengikuti permintaan untuk berhubungan badan karena dipaksa dan diancam dengan video.

"Justru korban merasa tertekan karena hubungannya toxic, si pelaku cuma mau sama korban karena sebatas hubungan seks dan itupun didapat setelah korban selalu diancam sama video yang pelaku punya," kata Fajar.

"Mereka backstreet, yang tahu hanya ibu KN karena bapak KN tidak merestui. Dan pelaku selalu ngajak (berhubungan badan) dan selalu mengancam videonya akan disebar kalau keinginan tak dituruti," kata Fajar lagi.

Diketahui, Panji Adinul Hakim ditangkap tim yang dipimpin Kanit V Jatanras Iptu Nicho Tri Hardianto dibackup tim Subdit Cyber Reskrimsus Polda Riau. Pelaku ditangkap setelah menerima laporan.

Setelah didapat kepastian, polisi akhirnya menggrebek pelaku. Pelaku diamankan di rumahnya Koto Sungai Sariak, Sumatera Barat berikut barang bukti terkait perkara tersebut, 6 Juli lalu.




(ras/dpw)


Hide Ads