Pemuda asal Sumatera Barat (Sumbar), Panji Adinul Hakim membeberkan alasan menyebarkan video dan foto syur mantan pacarnya KN (20). Dia mengaku tak terima karena KN selingkuh.
Hal itu diungkap pelaku saat rilis kasus di Mapolresta Pekanbaru. Panji mengaku ia dan mantannya, KN sudah ada berencana menikah setelah 3 tahun pacaran.
"Kecewa karena kita ada rencana nikah di 2024. Namun di awal 2023 putus karena dia selingkuh," kata Panji saat ditanya soal alasan video dan foto syur RK disebarkan, Selasa (11/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panji mengaku video dan foto disebarkan hanya kepada keluarga dan teman dekat. Panji mengaku ingin memberitahu orang dekat kekasihnya, bahwa mereka sudah pernah melakukan hubungan badan saat pacaran.
"Saya bukan menyebarkan, saya ini hanya mengasih tahu orang terdekat KN karena dia diam-diam punya hubungan sama selingkuhan. Kami pacaran hampir 3 tahun, Pak," katanya.
Ia menyebarkan foto dan video tersebut setelah hubungannya kandas pada awal Februari lalu. Dia tak terima karena ada pihak ketiga hingga membuat hubungan mereka kandas.
"Awal penyebaran itu Februari dan Maret saya masih di Pekanbaru. Kalau putus baik-baik saya terima, tapi karena orang ketiga saya tidak terima. Saya menyesal pak, saya minta maaf," katanya.
Terakhir, Panji membantah soal hubungan mereka tak direstui ayah KN. Menurutnya, ia justru kerap berkomunikasi saat berada di Pekanbaru dan bertemu ayah KN.
"Enggak (soal hubungan tak direstui). Saya justru sering komunikasi, komunikasi juga baik-baik, saya sering ketemu, sarapan dan cerita sama bapak (ayah KN)," katanya.
Diketahui, Panji ditangkap pada 6 Juli lalu di daerah Sumatera Barat oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. Ia ditangkap setelah keluarga KN membuat laporan polisi soal foto dan video syurnya disebar.
Bahkan, kasus itu viral setelah curhatan KN di media sosial. Ia tak terima karena sang mantan belum ditangkap meskipun kasus sudah dilaporkan.
(ras/dpw)