Polisi Geledah Dinkes Aceh Tengah Terkait Dugaan Korupsi Proyek RS Regional

Aceh

Polisi Geledah Dinkes Aceh Tengah Terkait Dugaan Korupsi Proyek RS Regional

Agus Setyadi - detikSumut
Selasa, 11 Jul 2023 13:16 WIB
Polisi menggeledah kantor Dinkes Aceh Tengah.
Polisi menggeledah kantor Dinkes Aceh Tengah. (Foto: Dok. Polda Aceh)
Banda Aceh -

Polisi menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah untuk menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Wilayah Tengah. Sejumlah dokumen berkaitan dengan proyek tersebut disita.

Penggeledahan dilakukan tim unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kanit I Subdit III Tipikor Kompol Budi Nasuha Waruwu. Polisi mencari dokumen pembangunan RS menggunakan anggaran tahun 2011 yang dilakukan Dinkes.

"Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti administrasi lain guna melengkapi dokumen dalam rangka penyidikan kasus pembangunan RS Regional Wilayah Tengah," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Winardy menjelaskan, penggeledahan berlangsung selama dua jam dan disaksikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah Winarno bersama staf. Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan puluhan dokumen.

Menurutnya, penyelidikan kasus pembangunan RS tersebut saat ini masih menunggu proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Penyidik juga sedang mendampingi BPKP untuk klarifikasi akhir saksi-saksi dan tim teknis dari Poltek Lhokseumawe dan USK (Universitas Syiah Kuala)," jelas Winardy.

Pembangunan RS itu disebut menggunakan anggaran sebesar Rp 7,9 miliar yang dikelola Dinkes Aceh Tengah. Winardy menyebut, polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus itu.

"Nantinya, setelah keluar hasil BPKP akan dilaksanakan gelar penetapan tersangka," ujar mantan Kabid Humas Polda Aceh itu.




(dpw/dpw)


Hide Ads