Kejari Sibolga Geledah Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp 2,9 M

Kejari Sibolga Geledah Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp 2,9 M

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Minggu, 09 Jul 2023 20:30 WIB
Kejari Sibolga menggeledah bank milik BUMN terkait duggan korupsi
Foto: Kejari Sibolga menggeledah bank milik BUMN terkait duggan korupsi (Istimewa)
Sibolga -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga menggeledah salah satu kantor unit bank milik BUMN di Jalan Sibolga-Padang Sidempuan, Kota Sibolga. Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,9 miliar.

Kasi Intel Kejari Sibolga, Mohamad Junio Ramandre, mengatakan dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan dengan fraud atau pemalsuan laporan dokumen.

"Penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan pencairan kredit akibat terjadinya fraud dengan kerugian negara sebesar Rp 2,9 miliar, berdasarkan perhitungan ahli," kata Junio saat dikonfirmasi, Minggu, (9/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan berdasarkan surat Nomor Print-102/L.2.13.4/Fd.1/07/2023. Ia juga menambahkan penggeledahan guna memperkuat alat bukti.

Selain itu, Junio juga menyebut penggeledahan itu berguna untuk memperkuat pembuktian dalam penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

"Bertujuan untuk menyempurnakan penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti," terangnya.

"Memperkuat pembuktian siapa nanti yang akan ditetapkannya menjadi tersangka," sambungnya.

Dari hasil penggeledahan, Junio mengatakan terdapat sejumlah dokumen yang disita. Menurutnya, dokumen tersebut memiliki hubungan atas penyidikan perkara dan memperkuat jaksa sebagai bukti di persidangan.

"Berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan proses penyidikan perkara tersebut yang nantinya akan digunakan untuk memperkuat pembuktian di persidangan," pungkasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads