Seorang pemuda di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Dia diringkus setelah videonya bergojet sembari memegang plastik diduga berisi sabu dan juga bong viral di media sosial.
Dalam video viral yang dilihat pada Jumat (30/6), tampak seorang pria berbaju hitam dengan rokok di tangan berjalan di tengah trotoar. Lokasi itu diketahui di Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara.
Sembari berjoget, pria itu lalu menunjukkan paket klip yang diduga sabu dari tangan kirinya. Sementara di tangan kanannya menenteng alat isap rakitan dari plastik gelas minuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, dari gambar di video tersebut diketahui lokasi pria tersebut berada di kawasan tempat pelelangan ikan (TPI) Pelabuhan Bom, Batu Bara.
Akibat dari kelakuannya itu, polisi yang mengetahui langsung bergerak ke lokasi. Pria yang berjoget bawa sabu di tengah jalan tersebut langsung ditangkap.
"Setelah mendapat laporan adanya video viral itu, anggota langsung cari orang tersebut dan sudah diamankan," kata Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/6/2023).
Pria yang diamankan itu bernama Yusuf (42) warga Dusun I Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Dari hasil pemeriksaan sementara dia disebut mengalami gejala depresi.
"Saat kita amankan itu ternyata orangnya agak depresi gitu. Barang bukti yang di video itu pun sudah didapat yang dilihat secara visual adalah garam. Namun kita tetap pastikan lagi nanti jika itu benar bukanlah narkoba dengan uji lab, begitu," kata Kapolres.
Walaupun begitu, polisi tetap menahan Yusuf sebab hasil tes urine positif narkoba. Polisi, kata Jose Fernandes masih memiliki waktu untuk membuktikan apakah barang bukti tersebut benar-benar narkoba atau bukan.
"Iya masih kita tahan dulu, karena kita masih ada waktu gitu untuk memastikan apakah itu benar-benar garam. Ada laporan juga dia sering bikin onar di lingkungannya," kata Jose.
Informasi beredar, pria tersebut memang mengalami gejala depresi setelah ditinggal istrinya bekerja ke Malaysia, beberapa tahun lalu.
(dhm/astj)