Jaksa Minta 21 Jetski-2 Speedboat Apin BK Senilai Rp 5,8 M Dirampas

Jaksa Minta 21 Jetski-2 Speedboat Apin BK Senilai Rp 5,8 M Dirampas

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Kamis, 15 Jun 2023 23:25 WIB
Persidangan Apin BK agenda pembacaan tuntutan yang ditunda kembali (Radja Sinaga/detikSumut)
Sidang tuntutan Apin BK. (Foto: Raja Malo Sinaga)
Medan -

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menyita sejumlah aset milik bos judi online, Apin BK. Sebanyak 21 jetski dan 2 speedboat dengan total nilai Rp 5,8 miliar diminta disita bersama sejumlah aset lainnya.

JPU Felix meminta kepada majelis hakim untuk menyita seluruh aset Apin BK berupa jetski dan speedboat. Permintaan itu disebutkan Felix setelah membaca sejumlah aset Apin BK yang dikembalikan.

Adapun jestki yang dirampas dari Apin BK bermacam jenis. Satu per satu Felix menyebutkan seluruh jetski yang dirampas. Selain jetski, Felix juga menyebutkan speedboat pemilik Warung Warna Warni itu untuk dirampas. Sebanyak dua speedboat dirampas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"1 unit speedboat besar hitam dan putih, speedboat kecil warna biru 1 unit," terangnya.

Seluruh rampasan jetski dan speedboat tersebut bernilai Rp 5,8 miliar. Hal itu diketahui dari penyitaan yang dilakukan oleh Polda Sumut pada Rabu, (30/11/2022).

ADVERTISEMENT

Aset-aset itu menurut rilis yang dikeluarkan Polda Sumut disita dari Danau Toba.

"Hasil penyitaan terakhir terkait aset tracing dari hasil kejahatan yang disimpan atau disamarkan oleh pelaku kejahatan untuk memperkaya dirinya ini ada 21 jetski dan 2 speedboat satu kapal yatc. Dua kapal speedboat ini ada di Danau Toba, sudah kita amankan dan sita," ujar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.




(dpw/dpw)


Hide Ads