Polisi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 5 orang PMI ilegal baru pulang dari Malaysia secara Ilegal. Satu dari lima PMI ilegal itu diamankan di dekat rumah oknum aparat.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan salah satu PMI ilegal yang baru pulang dari Malaysia itu diamankan di kawasan Tanjung Uban, Bintan.
"Diamankan dari salah satu rumah yang berada disekitar lokasi perumahan aparat di wilayah Tanjung Uban," kata Riky, Selasa (13/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riky menyebutkan, oknum aparat yang di dekat rumahnya diamankan PMI ilegal itu tengah didalami kepolisian. Ia belum mau merinci oknum aparat tersebut berasal dari kesatuan mana.
"Sementara infonya masih kami dalami. (Asal kesatuan) Ini yang masih kami dalami," ujarnya.
Riky menyebutkan pada pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Bintan pihaknya mengamankan 5 orang PMI Ilegal. Satu terduga pelaku yang bertugas menjemput para pekerja ilegal itu turut diamankan.
"PMI yang kembali dari Malaysia ada 5 orang. Untuk pengurus, kita amankan 1 orang. Perannya sebagai penjemput PMI tersebut," ujarnya.
Informasi yang dihimpun pengamanan 5 PMI yang baru pulang dari Malaysia iti dilakukan pada Sabtu (9/6). 4 orang PMI diamankan polisi dan pelabuhan Tanjung Uban dan satunya di dekat rumah oknum aparat.
Para PMI tersebut diketahui batu tiba dari Malaysia dan dilepaskan di pesisir pantai Bintan. Mereka kemudian dijemput untuk dibawa ke dekat rumah oknum aparat tersebut.
(dpw/dpw)