Polda Sumut mengamankan puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Para pekerja diamankan dari berbagai daerah di Sumut.
"Polda Sumut berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari beberapa daerah," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (12/6/2023).
Hadi sendiri belum memerinci berapa jumlah pasti pekerja ilegal yang diamankan itu. Namun, dia mengaku para pekerja itu diamankan dari tiga daerah, yakni Kabupaten Asahan, Langkat dan Kota Tanjungbalai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Puluhan orang yang diamankan ini akan dipekerjakan secara ilegal ke Malaysia di mana diberangkatkan menggunakan kapal melalui perairan Asahan-Tanjungbalai," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu juga belum menjelaskan kronologi penangkapan para pekerja ilegal itu. Hadi mengatakan kasus tersebut akan segera dirilis.
"Penyidik masih mendalami semuanya, sabar ya, nanti lengkapnya kita rilis," pungkasnya.
(astj/astj)