Perjalanan Sidang Bos Judi Oline Apin BK dari Dakwaan hingga Jelang Tuntutan

Perjalanan Sidang Bos Judi Oline Apin BK dari Dakwaan hingga Jelang Tuntutan

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Jumat, 02 Jun 2023 16:53 WIB
Apin BK saat berada di Kejari Medan. (Farid/detikSumut)
Bos judi online Apin BK. (Foto: Farid Achyadi Siregar)
Medan -

Sidang perkara kasus judi online dengan terdakwa Jonni alias Apin BK akan masuk pada tahap penuntutan. Sidang tuntutan bos judi online Cemara Asri itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan pekan depan, Senin, 6 Juni 2023.

Melansir laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, sidang tuntutan terhadap Apin BK akan digelar di ruang Cakra IX mulai pukul 10.00 WIB."Senin, 5 Juni 2023 agenda untuk pengajuan dan pembacaan tuntutan dari Penuntut Umum," tulis SIPP PN Medan seperti dikutip, Jumat (2/6/2023).

Berikut rangkuman singkat perjalanan sidang Apin BK dari dakwaan sampai menjelang sidang tuntutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apin BK Dapat Persenan dari Sewa Gedung Judi Online

Dalam persidangan 15 operator judi online di Kompleks Cemara Asri, Apin BK mengaku bahwa dirinyamendapatkan uang persenan dari penyewaan tempat yang kemudian digunakan sebagai tempat operasi judi online. Apin mengatakan bahwa dia diberikan uang tersebut dari orang yang mengendalikan judi online itu.

"Saya tidak pernah menjanjikan kalau gedung itu aman dari penggerebekan. Saya dapat bonus dua persen setiap bulan dari judi online itu dari Charles (DPO), dia bosnya,"kata Apin BK, Selasa (7/2/2023).

Apin juga mengaku bahwa dirinya bukanlah pemilik judi online yang berada di Kompleks Cemara Asri. Apin BK mengaku bahwa dirinya hanya menyewakan Gedung yang dipakai untuk judi online.

Lebih lanjut, bos judi online itu mengatakan bahwa dirinya mematok dari Rp 10 juta hingga Rp 60 juta. "Saya sewakan gedung itu hitungannya setiap ruangan. Nah setiap ruangan itu saya sewakan mulai dari Rp 10 Juta sampai 60 juta. Saya tahu itu digunakan untuk bisnis judi online," lanjutnya.

Dari penyewaan itu, masih dalam keterangan Apin BK, dirinya mendapatkan Rp 250 juta per bulan. Adapun seseorang yang bernama Charles yang memberikan bos judi online itu.

"Charles kasih saya uang cash. Sekitar Rp 10 juta per bulan, kalau ditotal sekitar Rp 250 juta per bulan. Untuk omzet mereka tidak tahu saya," sambungnya.

Apin BK Didakwa Kasus Judi Online-TPPU

Melansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Medan, sidang pertama Apin BK diadakan pada 13 Februari 2023. Dalam sidang itu,Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Apin BK terkait perkara judi online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Komplek Perumahan Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

JPU, Frianta Felix Ginting, dalam dakwaan menguraikan perkara tersebut berawal pada November 2021. Apin BK bersama bersama Niko Prasetia, Eric Willian (penuntutan terpisah) serta Didi, Charles, dan Hartanto Sugeng alias Atung dan Alfredo (belum tertangkap) melakukan perbuatan secara tanpa izin memberikan kesempatan untuk permainan judi.

"Terdakwa menyediakan tempat operasional permainan judi online berada di komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan yang terdiri dari 19 ruangan digunakan untuk permainan judi online bagi para bandar judi atau pemilik website judi online," kata jaksa Felix, Senin (13/2/2023).


Jaksa Felix mengatakan, Apin BK dijerat dengan pasal berlapis yakni dakwaan pertama kesatu, Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Kemudian dakwaan kedua kesatu Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Serta Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tau ketiga, Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU," ucap jaksa Felix.

Pengacara Apin BK Bantah Dakwaan JPU

Sehari setelah didakwa oleh JPU, pengacara Apin BK Landen Marbun menyebutkan bahwa kliennya yakni bos judi online Apin BK bukan pemilik judi online. Landen mengatakan bahwa kliennya itu hanya menyewakan tempat kepada seseorang yang bernama Charles.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) yang kami baca dan juga hasil keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa pada persidangan terdahulu pada hari Selasa tanggal 7 Februari dengan terdakwa 15 orang (perkara terpisah) terungkap fakta-fakta hukum bahwa klien kami hanya menyewakan tempat (gedung) Warna-Warni yang terletak di daerah Perumahan Cemara Asri kepada saudara Charles (DPO) sebagai operator atau yang mengendalikan judi online tersebut," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

"Klien kami hanya menyewakan tempat tersebut kepada saudara Charles (DPO) tiap bulan Rp 250 juta. Ada juga janji saudara Charles akan memberikan keuntungan 2 persen dari omset. Tapi bukan 20 persen sesuai dakwaan JPU," sambungnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Apin BK Ditangkap Gegara Surat Menyurat Lokasi Judi Online

Ananda, saksi sekaligus pelapor, mengatakan bahwa dirinya diperintahkan oleh penyidik untuk membuat laporan. Laporan itu, terang personel Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut itu, berdasarkan surat menyurat gedung yang dijadikan tempat mengoperasikan judi online.

Kemudian hakim Dahlan mencecar Ananda terkait laporan saksi. Menurut Dahlan apakah yang menjadi dasar saksi melaporkan hal itu sebagai dugaan TPPU.

"Anda mengatakan sebagai pelapor dalam perkara TPPU ini, kami tanyakan kepada saudara apa yang menjadi dasar laporan soal adanya dugaan TPPU itu," tanya majelis hakim.

Ananda menjelaskan bahwa laporan kasus TPPU itu didasari dari akta jual beli bangunan lantai 3 di Cemara Asri yang dijadikan tempat pengoperasian judi online tersebut.

"Sertifikat akta jual beli bangunan yang didapat ketika digerebek itu pemiliknya atas nama Jonni," jawab saksi.

Mendengar jawaban tersebut, majelis hakim kemudian bertanya kembali lebih lanjut mengenai perkara TPPU yang menjerat Apin BK yang dilaporkan Ananda.

"Maksudnya dasar yang lebih berkaitan antara judi online dan TPPU atas laporan itu. Kapan website itu didirikan dan kapan gedung itu dibeli. Apa ada kaitan akta jual beli itu," tanya majelis hakim kembali.

"Kalau judi itu mulai tahun 2021, hartanya didapat tahun 2018 gak saling sambung itu, udah berbeda itu," ucap hakim.

Saat ditanya hal tersebut oleh majelis hakim, saksi tidak menjelaskannya secara rinci kapan website itu didirikan. Dirinya juga mengaku bahwa hanya diperintahkan untuk membuat laporan.

"Mungkin penyidik yang lebih memahami yang mulia, saya hanya diperintahkan penyidik membuat laporan," sebutnya.

Apin BK Pernah Jadi Penanggung Jawab Judi Sabung Ayam-Dadu

Dalam persidangan yang digelar pada Senin, 6 Maret 2023 ditemukan kembali fakta lain atas Apin BK. Pemilik Warung Warna Warni itu ternyata menjadi penanggung jawab judi sabung ayam dan judi dadu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Manunggal, Mukhlisin dan Kadus IX Desa Manunggal M Sofyan. Awalnya jaksaFelix bertanya kepada M Sofyan tentang nama Apin BK dengan sebuah tempat judi sabung ayam dan dadu yang ada di Desa Manunggal, Deli Serdang.

"Di desa Manunggal itu ada judi sabung ayam dan dadu, informasi dari masyarakat itu penanggung jawabnya namanya Apin. Tapi saya nggak pernah lihat dia, nggak kenal juga, cuman kenal nama saja. Untuk siapa yang buka awalnya saya nggak tahu persis siapa yang buka awalnya, setahu saya setiap hari itu beroperasi, tapi sekarang udah tutup," kata Sofyan saat bersaksi di PN Medan, Senin (6/3/2023).

Sementara itu, Mukhlisin mengatakan dirinya hanya mengetahui nama Apin BK namun tidak mengenalnya. Hal itu dikatakannya saat dicecar hakim terkait pengetahuannya mengenai judi manual sabung ayam dan dadu di wilayahnya.

"Apa anda tahu keterkaitan Apin dengan itu. Inikan sabung ayam judi offline, bukan online. Sementara yang kalian tahu itu judi offline, judi dadu dan sabung ayam. Selain itu kalian tahu ada judi di situ kenapa tidak kalian tutup judi itu," tanya hakim.

"Saya hanya mendengar bukan melihat, dan saya tidak pernah tahu bagaimana judinya itu. Kami juga pernah mengimbau untuk menutup itu, menurut informasi masyarakat itu nama yang kelola Apin. Tapi saya nggak pernah jumpa dan tahu," jawab Mukhlisin.

Pengacara Tolak Keterangan Kades-Kadus soal Apin BK

Pengacara Apin BK, Landen Marbun menolak kesaksian kepala desa dan kepala dusun yang dihadirkan jaksa di persidangan. Dia menyebut kesaksian itu tidak ada di dalam dakwaan terhadap kliennya.

"Terkait kesaksiannya pada sidang lanjutan hari ini, di mana menurut kami kesaksian dua orang saksi tersebut tidak ada hubungannya dan relevansinya dengan perkara," ujar Landen di PN Medan, Senin (6/3/2023).

"Apabila dihubungkan dengan kesaksian kedua saksi tersebut mengatakan tempatnya adalah di Desa Manunggal, dan dimulai sejak tahun 2017 sampai digerebek sekitar Agustus 2022 dan objek judinya adalah sabung ayam dan dadu, sementara untuk kasus Apin BK dalam dakwaan adalah objek perkara judi online," jelasnya.

Apin BK Disebut sebagai Bos Judi Online Cemara Asri

Apin BK dalam sidang lanjutan di PN Medan disebut sebagai bos judi online Cemara Asri. Adapun Nazwa Fadhila sebagai saksi sekaligus operator yang mengungkapkan fakta tersebut.

Dalam persidangan, Nazwa mengungkap pernah melihat Apin ke Warung Warna Warni dan mendengar cerita bahwa dia bos. Awalnya, jaksa Felix bertanya kepada saksi terkait pekerjaannya di Warung Warna Warni di Kompleks Cemara Asri.

Kemudian Nazwa mengatakan bahwa dirinya bekerja di website judi online Nusantara4D sebagai operator. Saat dirinya bekerja sebagai operator, seseorang bernama Cristina yang menjadi leader untuk memberikan gaji, dan memantau pekerjaannya.

"Saya sebagai operator di Kafe Warna Warni, pekerjaan saya untuk menghubungi semua member untuk bermain. Websitenya namanya Nusantara4D, leader saya namanya Cristina," kata Nazwa, Rabu (8/3/2023).

"Sewaktu saya bekerja di Kafe Warna Warni di ruangan 2E, saya hanya sekali saja melihat Pak Apin di Kafe Warna Warni. Tapi waktu itu dia hanya melihat-lihat situasi saja, saat itu saya lihat sebulan saya bekerja. Setelah itu nggak pernah saya lihat lagi," sambungnya.

Setelah itu, hakim mencoba bertanya kepada Nazwa sejauh mana ia mengenal Apin BK dan peran Apin BK pada judi online di Kafe Warna Warni Cemara Asri."Saudari saksi sebut hanya sekali melihat Apin BK. Apakah saudari tahu ngapain Apin BK di situ?," tanya Hakim.

"Untuk yang pastinya saya tidak tahu. Namun saya hanya mendengar cerita saja dari leader bernama Cristina. Cici Cristina pernah bilang sama saya, Pak Apin itu bos, tapi setahu saya dia yang punya Kafe Warna Warni itu. Sewaktu saya lihat dia datang, dia nggak ada kasih arahan apa-apa cuma lewat aja," jawab Nazwa.

Rekening Kuli Bangunan-Penjaga Warkop jadi Penampung Uang Judi Online

Terkuak bahwa Apin BK sengaja menggunakan rekening kuli bangunan dan penjaga warkop menjadi penyimpan uang judi online.

Hal tersebut disampaikan oleh tiga orang saksi bernama Fadlan Haris, Zulfikar, dan Hafiz. Zulfikar dan Haris merupakan tukang bangunan, sementara Hafiz adalah penjaga warung kopi.

Hakim awalnya meminta keterangan saksi Zulfikar karena namanya tertera pada rekening penampungan duit judi online di Cemara Asri.

"Kamu, tahu apa tidak rekening kamu dijadikan rekening penampung di judi itu. Kemudian, bagaimana bisa data kamu dijadikan rekening untuk judi itu?" tanya hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/3/2023).

"Saya baru tahu ketika dipanggil kepolisian yang mulia. Pada tahun 2019 saya pernah ditawari oleh Haris, saat itu saya ditawari untuk membuka rekening dengan upah Rp 400 ribu. ATM dan buku rekeningnya diambil sama Haris," jawab Zulfikar.

Kemudian hakim bertanya kepada saksi Haris terkait keterangan dari Zulfikar. Saat itu, Haris menjelaskan bahwa dirinya diperintahkan oleh seseorang bernama Purba untuk mencari orang yang mau membuka rekening. Setelah rekeningnya dibuka di bank, buku beserta ATM nya pun diserahkan ke Purba.

"Saya diperintahkan oleh Purba, untuk mencarikan orang yang mau membuka rekening. Setiap orang yang mau buka rekening diupah Rp 400 ribu, setelah dibuka saya kasih ATM dan buku rekeningnya ke Purba. Saya kenal Purba di warung kopi. Tapi saya tidak tahu itu untuk apa dia, karena saya butuh duit mangkanya saya kerjakan," jawab Haris.

Namun berbeda dengan saksi Hafiz, pria itu mengatakan bahwa awal mulanya buku tabungan dan ATM nya tercecer, dan ia juga sudah melaporkan kepada pihak bank.

"Saya nggak tahu Pak Hakim, saya membuka rekening memang tujuannya untuk menabung. Namun, waktu itu tas saya tercecer ada berisi buku rekening dan ATM. Setelah itu saya tidak mengetahui lagi, rupanya saya dipanggil polisi. Polisi jelaskan ke saya kalau ATM saya ditemukan di Cemara Asri," ucapnya.

Kemudian, hakim Lucas Sahabat Duha bertanya kepada Hafiz terkait jumlah isi dari ATM miliknya terakhir kali hilang. Hafiz menjawab isi dari ATM nya Rp 100 ribu. Namun sayangnya, buku rekening dan ATM itu tidak dihadirkan oleh jaksa.

"Isinya itu seratus, seratus ribu atau seratus juta, hadirkan untuk nanti untuk kita tahu soal keterangan saksi ini. Jadi kita mau tahu isi dari pada buku rekening itu. Jadi kita tahu apa yang diterangkan saksi," ujar Lucas.

Apin BK 4 Kali Pindahkan Uang Miliaran Rupiah di Bank

Dalam sidang lanjutan bos judi online Apin BK, jaksa menghadirkan tiga saksi dari pihak Bank BCA. Dalam persidangan terungkap, Apin BK melakukan empat kali transaksi dengan jumlah miliaran rupiah di tahun 2022.

Dalam persidangan, awalnya jaksa meminta keterangan pegawai Bank BCA bernama Leni. Jaksa bertanya apakah Leni mengenal Apin BK atau tidak. Leni lalu mengaku mengenal Apin BK sebagai nasabah dari Bank BCA.

Leni menjelaskan bahwa pada tahun 2022 mereka mencatat Apin BK pernah melakukan pemindahan dana sebanyak empat kali. Pemindahan dana itu diketahui oleh pihak Bank BCA dan disetujui oleh pihak mereka.

"Saya kenal hanya sebatas nasabah saja, dia pernah melakukan transaksi, nah yang terakhir mau pemindahan dana ke rekening lain, namun masih di Bank BCA. Ada sebanyak 4 transaksi tahun 2022," kata Leni, Jum'at (24/3/2023).

"Transaksi pemindahan Rp 1,2 M ke Yusfaka, kemudian Rp 1,2 M atas nama Jonni ke Yosua, lalu Rp 1,2 M ke rekening Mariati, dan terakhir penarikan, tapi dimasukin lagi ke rek sendiri Rp 5,3 M dari satu rek, ke rek lain dia," sambungnya.

Tak hanya itu, hakim juga bertanya apakah Bank BCA tidak melaporkan adanya pemindahan uang dengan jumlah besar ke PPATK.

"Mereka yang dipindahkan itu siapa, siapa yang punya rekening itu, masa kalian nggak tahu. Lalu, kemudian kenapa kalian BCA tidak ada melapor ke PPATK, sedangkan nominalnya besar. Kenapa kalian tidak tanya itu apa alasannya dipindah," tanya hakim."Kami rasa itu masih dalam batas wajar, dan dia juga ada melakukan pada rekening dia sendiri," jawabnya.

Apin BK kerap pinjam uang miliaran rupiah ke bank. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Apin BK Kerap Pinjam Uang Miliaran ke Bank

Jaksa menghadirkan 4 saksi dari bank berbeda.Saksi pertama yang diperiksa adalah pegawai Bank Index Selindo yakni, Ani dan Darmadi. Pada keterangannya, mereka menyebutkan bahwa Apin BK melakukan kredit modal kerja, di mana usaha yang dilampirkan Apin BK adalah sarang walet.

"Sama kami dia ada kredit modal kerja sebesar Rp 4,5 M, modal kerja itu untuk usahanya untuk usaha burung walet. Kami juga sudah survei di komplek Cemara Asri. Sebelum kami berikan kredit itu, kami juga hitung usaha waletnya, kita analisa usaha waletnya, dia membeli dari orang-orang lain. Sewaktu kami survei dia ada stok," kata Ani, Rabu (29/3/2023).

Kemudian, saksi dari Bank Permata, Henri menjelaskan bahwa Apin BK adalah seorang pengusaha sarang walet. Apin BK melakukan pinjaman untuk KPR sebanyak tiga ruko di wilayah Cemara Asri. Satu ruko tersebut berharga Rp 1,7 miliar.

"Ada tiga ruko dia ada KPR, pinjaman satu ruko Rp 1,7 M dengan selama lima tahun, pembayaran lancar terus tidak ada nunggak. Jadi Pak Joni itu pengusaha, dia usaha walet. Sebelum kita berikan, kita survei usaha, dan ke mana dia menjual itu sarang walet itu, kita survei lokasi usaha," ucapnya.

Tak hanya seorang pengusaha sarang walet, saksi dari Panin Bank dan Bank Mestika mengatakan saat melakukan kredit modal kerja Apin BK adalah seorang pengusaha keramik.Seperti di Bank Panin, Apin BK melakukan KPR ruko sebesar Rp 5 M dengan jangka waktu 10 tahun. Saksi bernama Lydia mengatakan, saat itu Apin BK mengaku sebagai seorang pengusaha keramik di Cemara Asri.

"Dia ngajuin KPR, di Cemara Asri sebanyak Rp 5 M untuk jangka waktu 10 tahun. Harga ruko itu kalau dijual Rp 6,5 M. Kami mempertimbangkan awalnya ya, seperti kemampuan bayarnya, kita ada analisa, dia ada usaha keramik PT Bursa Keramik di Cemara Asri," ujar Lydia.

Bos Judi Online Apin BK Punya Tanah-Speadboat di Samosir

Tak hanya memiliki kekayaan di Medan dan di Deli Serdang, Apin BK ternyata diketahui memiliki kekayaan di Samosir.

Hal itu terkuak setelah jaksa menghadirkan Mula Timbul selaku Kepala Desa Marlumba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, dalam sidang dengan terdakwa bos judi online Jonny alias Apin BK. Dalam sidang, Mula Timbul mengungkap Apin punya speedboat di Samosir.

Kepada saksi, awalnya jaksa bertanya selaku kepala desa apakah mengenal Apin BK. Saat itu saksi menjelaskan bahwa dirinya pernah bertemu sekali dengan Apin BK di kantor kepala desa untuk keperluan pengurusan administrasi.

"Di sana itu ada tanah, ada speed boat, dan yacht. Tapi waktunya tidak terlalu ingat, kemungkinan sekitar tahun 2021 sudah ada," kata Timbul.

Sementara itu, saksi ahli pidana TPPU bernama Marlina yang juga dihadirkan jaksa menjelaskan, bahwa jika barang atau aset Apin BK yang telah disita karena diduga dihasilkan dari tindak pidana awal yaitu perjudian harus dibuktikan nantinya.

"Jika itu didapatkan bukan dari tindak pidana awal, maka harus dilakukan pembuktian terbalik atas aset yang disita yang diduga dari perjudian itu," ucap saksi.

15 Anak Buah Apin BK Divonis 10 Bulan Penjara

Sempat mengalami penundaan, akhirnya vonis 15 anak buah bos judi online Apin BK digelar. 15 anak buah Apin BK tersebut divonis 10 bulan penjara oleh hakim di PN Medan.

"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa dengan pidana penjara 10 bulan penjara, denda Rp 50 juta dan jika tidak dibayar maka diganti penjara selama 1 bulan," kata majelis hakim Dahlan, Selasa (18/4/2023).

Para terdakwa itu yakni Vahriansyah, Hamzah Zarkasyi, Sahat Pardomuan Sinurat, Farhan Fahrezi Dailimunthe, Reval Aditya, M. Ronaldo Millen, Rudi Kurniawan, Muhammad Alamsyah, Erik William, Fitria Dewi Adiningsih, Balqis Adiansyah, Yulia Astuti, Nico Prasetya, Hendra Als Akiet, Michael Lesmana.

Majelis hakim menyatakan mereka terbukti bersalah melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Hakim Cecar Ahli Digital Forensik Terkait 15 Situs Judi Online Apin BK

Majelis hakim menyatakan mereka terbukti bersalah melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kemudian Ketua Majelis Hakim, Dahlan bertanya apakah dari sekian banyak barang bukti yang diperiksa apakah ada indikasi pemeriksaan terhadap 15 website yang diduga milik bos judi online Apin BK.

Namun, Yudi menjawab bahwa dia hanya memeriksa apa yang diminta penyidik. Ia menjelaskan bahwa penyidik memang meminta hal-hal yang berhubungan dengan website judi dan transaksi keuangan.

Yudi mengaku hanya menemukan file gambar atau screenshot transfer uang untuk transaksi keuangan. Sementara kepemilikan website judi online yang hakim tanyakan tak dijawab secara eksplisit oleh Yudi.Seakan tak puas, Dahlan kembali menegaskan apakah Yudi hanya memeriksa barang barang-barang bukti untuk mengetahui kebenaran tentang adanya judi online bukannya membongkar kepemilikan 15 website judi.

"Jadi ahli hanya mempelajari barang-barang bukti untuk mengetahui kebenaran tentang adanya judi online?" tanya Dahlan."Siap, Yang Mulia," jawab Yudi.

Apin BK Kerap Beri Anak Barang Mewah-Dolar untuk Kado Ultah

Sidang lanjutan Apin BK bos judi online di Cemara Asri kembali digelar di PN Medan. Dalam sidang tersebut terkuak fakta baru bahwa Apin BK kerap memberikan anaknya barang mewah, ribuan uang dolar untuk kado ulang tahun.

Hal itu disampaikan langsung Grace, putri Apin BK. Keterangan Grace di sidang disampaikan melalui keterangan tertulis yang dibacakan oleh jaksa, Felix Ginting.

Felix menyebut saksi menceritakan pernah dibantu terdakwa untuk modal usaha. Selain itu juga pernah diberikan barang mewah sebagai kado ulang tahun seperti mobil dan tas branded.

"Saksi diberikan Rp 3 juta tunai oleh ayah saya alias Jonni Apin sewaktu membuka usaha kafe dan untuk tas impor secara online. Karena saya tidak memiliki modal, saksi bekerja sama dengan tante saya, Katerina, yang bertempat tinggal di Jakarta," kata Felix membacakan keterangan Grace di PN Medan, Rabu (17/5/2023).

Kemudian Felix merinci barang atau hadiah yang diberikan bos judi online itu ke anaknya.

"Dan saksi ada memiliki hadiah ulang tahun di antarannya satu unit mobil Marcedes Benz tahun 2021, satu buah Iphone warna silver sekitar Rp 16 juta - Rp 20 juta tahun 2020, dan satu buah tas Chanel senilai Rp 60 juta rupiah tahun 2019," katanya.

Bukan hanya satu, Apin BK membelikan anaknya tas branded seharga ratusan juta di tahun 2020. Selain itu juga diberikan ribuan uang dolar."Uang sekitar 4 ribu dolar yang diberikan sekitar tahun 2021 dan sebuah tas Hermes berwarna abu-abu sekitar Rp 150 juta diberikan tahun 2020," lanjutnya.

Apin BK rekayasa transaksi, simak di halaman selanjutnya...

Apin BK Rekayasa Transaksi Ratusan Miliar

Bos judi online Apin BK diketahui melakukan rekayasa transaksi ratusan miliar. Hal itu dilakukannya demi meminjam uang ke berbagai bank.

Fakta ini diungkapkan oleh JPU, Irma pada sidang lanjutan Apin BK di PN Medan. Jaksa kemudian merinci transaksi ratusan miliar yang dilakukan bos judi online itu di BCA.

Transaksi itu melibatkan PT Bursa Keramik usaha yang dimiliki terdakwa. Transaksi tersebut dimaksudkan untuk menghidupkan profil keuangan perusahaan terdakwa. Nilai transaksi yang pertama dibacakan jaksa senilai Rp 145 miliar.

"Yang dari transaksi keuangan di nomor rekening 864561777 atas nama Jonni Apin di BCA. Di sini saudara jelaskan, saudara catat ya nanti disanggah boleh. Transaksi dengan Kusmanto senilai Rp 145.363.118.000 adalah transaksi untuk menghidupkan atau membenefitkan profil keuangan saya pada Bursa Keramik," kata Irma dalam persidangan di PN Medan, Senin (22/5/2023).

Bukan hanya sekali, bos judi online kembali melakukan rekayasa transaksi dengan nilai Rp 106 miliar. Transaksi itu bertujuan untuk menghidupkan atau membonefitkan profil keuangan terdakwa. Dari hasil transaksi itulah terdakwa akan mudah meminjam pada bank.

"Kemudian transaksi dengan Joni senilai Rp 106.164.000.000 adalah transaksi untuk menghidupkan atau membonefitkan profil keuangan saya. Dengan demikian saya dapat meminjam pada bank berdasarkan profil transaksi keuangan milik saya," kata jaksa.

Lalu hakim menegaskan apakah transaksi tersebut memang direkayasa. Awalnya terdakwa membantah adanya rekayasa."Berarti transaksi memang direkayasa?" tanya hakim.

"Bukan direkayasa yang mulia," jawab terdakwa.

Kemudian hakim menjelaskan kembali pertanyaannya dengan runut. Lantas terdakwa mengakui bahwa memang adanya rekayasa transaksi demi memuluskan langkah meminjam ke berbagai bank.

"Itu transaksi yang sebenarnya atau rekayasa belaka saja biar bisa minjam ke bank?" tanya hakim sekali lagi."Rekayasa yang mulia," jawab bos judi online Apin BK.

Apin BK Sempat Bantah Rekayasa Transaksi

Rekayasa transaksi ratusan miliar rupiah yang melibat perusahaan Bursa Keramik sempat dibantah Apin BK. Namun pembuktian rekayasa transaksi itu terbongkar setelah Ketua Majelis Hakim, Dahlan saat mencecar terdakwa.

"Oke saya tindaklanjuti pertanyaan dari penuntut umum. Itu kan tadi ada transaksi-transaksi yang baru ditanyakan. Itu transaksi untuk fakta yang sebenarnya atau sekadar transaksi aja nanti uangnya dikembalikan lagi?" tanya Dahlan, Senin (22/5/2023).

"Ya itu dikembalikan ke saya. Itu dikembalikan ke saya, Yang Mulia," jawab Apin BK."Itu untuk sekadar saja, Yang Mulia. Supaya untuk membantu. Nampak perputarannya besar. Terus saya bisa pinjam uang," lanjutnya.

Lalu hakim menegaskan apakah transaksi tersebut memang direkayasa. Awalnya terdakwa membantah adanya rekayasa.

"Berarti transaksi memang direkayasa?" tanya hakim.

"Bukan direkayasa yang mulia," jawab terdakwa.

Kemudian hakim menjelaskan kembali pertanyaannya dengan runut. Lantas terdakwa mengakui bahwa memang adanya rekayasa transaksi demi memuluskan langkah meminjam ke berbagai bank.

"Itu transaksi yang sebenarnya atau rekayasa belaka saja biar bisa minjam ke bank?" tanya hakim sekali lagi.

"Rekayasa yang mulia," jawab bos judi online Apin BK.

Apin BK Habiskan Rp 25, 9 M ke Luar Negeri

JPU Irma mengungkapkan fakta baru di sidang lanjutan dengan terdakwa bos judi online Apin BK. Irma menyebut Apin BK menghabiskan uang Rp 25,9 miliar ke luar negeri dalam dua sesi.JPU Irma mengungkapkan fakta baru di sidang lanjutan dengan terdakwa bos judi online Apin BK.

Irma menyebut Apin BK menghabiskan uang Rp 25,9 miliar ke luar negeri dalam dua sesi.

Apin BK pun mengakui data yang dibeberkan oleh jaksa. Namun dia berdalih itu dilakukan untuk modal usaha. Terdakwa mengaku menggunakan akal-akalan itu agar mendapat dana segar.

Apin BK Simpan Uang Rp 5,3 M di Tangga Rumah

Tangga Rumah bos judi online Apin BK digunakan sebagai penyimpanan uang. Tak tanggung-tanggung, Apin BK menyimpan uang Rp 5,3 M di tangga rumah tersebut.

Penemuan uang tersebut terkuak saat jaksa Felix menjelaskan keterangan yang ada di BAP terdakwa Apin BK pada poin 62.

Felix membacakan bahwa terdapat uang berbentuk cash yang diambil dari gudang kecil yang ada di rumah terdakwa."Di poin 62 BAP ya. Senilai Rp 5,3 miliar berbentuk cash yang berasal dari uang tunai diambil dari gudang kecil," kata Felix di PN Medan, Senin (22/5/2023).

Lalu Felix bertanya dari mana uang tersebut terdakwa dapatkan.

"Dari mana dana yang cash begitu yang besarnya?" tanya Felix.Apin BK menjawab bahwa uang tersebut mengatakan berasal dari modal kerja."Dari itu pak dari modal kerja," jawab Apin BK.

Apin BK Pinjam Rp 52 M ke Bos Judi Genting Tanpa Surat Perjanjian

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bos judi online Apin BK terkuak bahwa dirinya pernah melakukan pinjaman senilai Rp 52 miliar kepada bos judi online Genting dengan atas nama Ceh Wan yang dicairkan tanpa adanya surat perjanjian.

Hal itu diungkapkan jaksa bernama Irma. Irma membacakan bahwa Apin BK terdaftar tiga kali meminjam uang kepada Ceh Wan yang totalnya senilai Rp 52 miliar. Peminjaman tersebut diketahui terjadi dari rentang tahun 2016-2018.

"Kembali lagi di BAP tentang pinjaman saudara di Genting atas nama Ceh Wan ya? Itu minjemnya itu bagaimana? Di sini kan ada di BAP bapak tahun 2016 Rp 15 miliar. Tahun 2017 Rp 10 miliar. Tahun 2018 Rp 27 miliar. Sehingga total seluruhnya ada Rp 52 miliar. Apa itu yang saudara simpan di bawah tangga," kata jaksa Irma, Senin (22/5/2023).

Kemudian Apin menjawab bahwa uang dengan jumlah fantastis tersebut digunakannya untuk keperluan seperti jual beli rumah. "Meminjam, bu. Ya itulah bu yang saya bawa pulang untuk jual beli rumah. Segala macamnya," jawab Apin BK.

Jaksa juga mempertanyakan pembayaran utang, ternyata peminjaman tersebut juga dilakukan tanpa adanya perjanjian. Apin BK mengaku bahwa dirinya diberi pinjaman oleh Ceh Awan tanpa ada jaminan apapun."Ada jaminannya, perjanjiannya," tanya Iram lagi.

"Nggak ada, bu," jawab Apin BK.

Apin BK Belum Bayar Pinjaman Rp 52 M ke Bos Judi Genting

Pinjaman bos judi online Apin BK keapda bos judi Genting senilai Rp 52 M ternyata diberikan belum dibayar. Hal itu diungkapkan oleh Apin BK ketika Irma bertanya tentang pembayaran utang.

"Sudah pernah bayar?" tanya Irma."Belum," balas Apin BK.

Beda Kesaksian Pengacara-Apin BK soal Persenan Lapak Judi

Pada persidangan sebelumnya diketahui bahwa Apin BK membantah bahwa dirinya pernah mendapatkan persenan dari penyewaan tempat untuk operasi judi online di Kompleks Cemara Asri.

Hal itu terkuak saat Jaksa Felix menjelaskan adanya fakta persidangan yang terdahulu. Felix menerangkan bahwa Apin BK ternyata tidak menerima persenan sebesar 10 persen. Terdakwa disebutkan menerima 2 persen dari penyewaan tempat.

"Di sidang-sidang yang terdahulu bapak ada dijelaskan bahwa bapak menerima uang sewa 2 persen tapi saksi itu menyebut 10 persen," kata Felix di PN Medan, Senin (22/5/2023).

Kemudian Apin BK membantah jaksa bahwa pernah mendapatkan persenan sebesar 2 persen dari penyewaan ruangan di Warung Warna Warni yang digunakan sebagai tempat perjudian online.

"Sebetulnya saya tidak pernah mendapatkan," jawab Apin BK."Dicabut pak. Karena silakan tanya kepada Fery dan Niko, saya tidak pernah dikasih satu persen pun tidak pernah," sambungnya.

Tanggapan Apin BK tersebut bertentangan dengan fakta persidangan yang terjadi pada 14 Februari 2023. Berdasarkan hasil sidang itu, penasehat hukum terdakwa bernama Landen menyebutkan kliennya juga mendapat fee sebesar 2 persen dari total omset judi online milik Charles setiap bulannya.

"Klien kami hanya menyewakan tempat tersebut kepada saudara Charles (DPO) tiap bulan Rp 250 juta. Ada juga janji saudara Charles akan memberikan keuntungan 2 persen dari omset. Tapi bukan 20 persen sesuai dakwaan JPU," tutur Landen.

"Jadi stigma yang menyebut klien kami sebagai bandar atau bos judi online tidak tepat dan sekedar menyudutkan klien kami," lanjutnya.

Halaman 2 dari 4


Simak Video "Video: Kutub Utara Bumi Ternyata Perlahan Bergeser, Kok Bisa?"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)


Hide Ads