Apin BK Ternyata Punya Hubungan dengan Bos Judi di Genting Malaysia

Terpopuler Sepekan

Apin BK Ternyata Punya Hubungan dengan Bos Judi di Genting Malaysia

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 27 Mei 2023 21:00 WIB
BK bos judi online Apin BK. (Foto: Istimewa)
Apin BK (Foto: Istimewa)
Medan -

Dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Apin BK alias Jonni, terungkap bahwa bos judi online Cemara Asri itu memiliki hubungan dengan bos judi di Genting, Malaysia. Apin ternyata sempat meminjam uang hingga Rp 52 miliar ke bos judi di Genting bernama Ceh Wan.

Soal pinjaman uang ini terungkap saat sidang yang digelar di PN Medan pada Senin (22/5). Dalam sidang itu, jaksa bernama Irma membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Apin BK yang salah satunya berisi tentang pinjaman uang.

"Kembali lagi di BAP tentang pinjaman saudara di Genting atas nama Ceh Wan ya? Itu minjemnya itu bagaimana? Di sini kan ada di BAP bapak tahun 2016 Rp 15 miliar. Tahun 2017 Rp 10 miliar. Tahun 2018 Rp 27 miliar. Sehingga total seluruhnya ada Rp 52 miliar. Apa itu yang saudara simpan di bawah tangga," kata Irma dalam sidang, Senin (22/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irma juga mencecar Apin BK soal kegunaan uang yang dipinjamnya itu. Irma bertanya ke Apin apakah saat meminjam itu, bos judi online Cemara Asri itu menyampaikan modal usaha menjadi alasan peminjaman uang.

Mendengar pertanyaan itu, Apin pun memberikan penjelasan terkait uang yang dia pinjam. Apin mengatakan, uang itu dia pinjam memang untuk modal usaha.

ADVERTISEMENT

"Meminjam, bu. Ya itulah bu yang saya bawa pulang untuk jual beli rumah. Segala macamnya," jawab Apin BK.

Irma kemudian kembali bertanya ke Apin BK, yaitu apakah bos judi Cemara Asri itu sudah pernah membayar uang yang dia pinjam dari Cah Wen. Apin pun menjawab jika pinjaman itu belum pernah dia bayar.

Baca selengkapnya di halaman berikut.....

Jaksa Irma juga bertanya ke Apin BK apa yang menjadi jaminan dari pinjaman uang dengan jumlah besar ke bos judi di Genting itu. Menjawab hal itu, Apin BK mengatakan tidak ada jaminan.

"Ada jaminannya, perjanjiannya," tanya Iram lagi.

"Nggak ada, bu," jawab Apin BK.

Pertanyaan Hakim

Usai jaksa, giliran hakim yang mengadili perkara itu yang mempertanyakan soal pinjaman oleh Apin BK ke bos judi online di Genting itu. Ketua Majelis Hakim bernama Dahlan bertanya soal perjanjian pengembalian uang yang dipinjam Apin BK itu.

"Melanjutkan pertanyaan penuntut umum tentang utang dari Genting tadi tahun 2016. tahun 2017, sampai 2018 ya. Itu ada nggak perjanjian sama mereka kapan saudara kembalikan?" tanya Ketua Majelis Hakim, Dahlan.

"Tak ada yang mulia," jawab Apin BK.

Hakim Dahlan juga bertanya apakah Apin BK memiliki saham di Genting. Menjawab pertanyaan itu, Apin mengaku tidak memiliki saham di lokasi judi yang ada di Malaysia itu.

Dahlan juga bertanya keguanaan uang yang dipinjam oleh Apin BK. Bos judi online itu kemudian mengaku jika uang itu untuk membeli rumah.

"Yang Rp 52 m itu apakah saudara pergunakan untuk membeli rumah-rumah seperti bangunan jual beli yang akhirnya diagunkan ke bank," tanya Dahlan.

"Iya yang mulia," terang Apin BK.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Judi Online"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads