Dituntut Senin, Ini Perjalanan Kasus Apin BK dari Buron sampai Disidang

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Jumat, 02 Jun 2023 14:28 WIB
BK bos judi online Apin BK. (Foto: Istimewa)
Medan -

Jonni, alias Apin BK, bos judi online yang beroperasi di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Sumut akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Senin, 5 Juni 2023. Begini perjalanan kasus bos judi online dengan omzet besar itu, dari penggerebekan, jadi buronan hingga ditangkap dan disidang.

Diketahui, Apin BK ditangkap di Malaysia pada 14 Oktober 2022. Dia ditangkap sekitar tiga bulan setelah markas judi online di Warung Warna Warni di komplek Cemara Asri digerebek polisi. Mantan pengurus Golkar Sumut itu disebut kabur ke Singapura sesaat setelah penggerebekan.

Tak langsung dibawa ke Sumut, Apin BK terlebih dahulu dibawa ke Mabes Polri. Dia dipulangkan dan diserahkan ke Polda Sumut setelah nyaris dua pekan di Mabes Polri.

Polisi bergerak cepat untuk menyelidiki dan melengkapi berkas kasus judi online yang ditengarai mengendalikan sejumlah situs judi online itu. Sejumlah asetnya disita, hingga akhirnya diserahkan ke jaksa dan berujung di pengadilan.

Pada perjalanannya, nama Apin BK juga dikait-kaitkan dengan Konsorsium 303 yang sempat bikin heboh di tengah penanganan kasus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Apin BK disebut menyetor uang ke Polda Sumut, namun belakangan dibantah Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Berikut perjalan singkat kasus ini, yang dirangkum detikSumut.

Polisi Gerebek Markas Judi Online Apin BK

Polisi pada Selasa (9/8/2022) melakukan penggerebekan di Warung Warna Warni yang berlokasi di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara. Tempat tersebut merupakan sarang judi online yang diduga dimiliki oleh Apin BK.

Namun sayangnya, ketika di lokasi penggerebekan, tak ditemukan siapapun untuk diamankan. Kendati demikian, polisi menemukan sejumlah barang seperti komputer.

Penemuan benda-benda yang ada di lokasi penggerebekan diduga merupakan alat yang digunakan untuk menjalankan situs judi online seperti LEBAH4D, LARIS4D, DEWAJUDI4D, dll.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kemudian mengatakan dari barang-barang itulah akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini subdit cyber ada memeriksa beberapa orang juga mendalami terkait link-link yang digunakan oleh para pelaku judi. Kemudian juga mengumpulkan beberapa barang bukti lainnya untuk kita dalami," sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, waktu itu.

Polisi Geledah Rumah Apin BK

Setelah melakukan penggerebekan di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara, polisi kemudian melebarkan langkah dengan menggeledah rumah Apin BK. Dalam penggeledahan tersebut, sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dilakukan oleh Polda Sumut.

Penggeledahan rumah bos judi online Apin BK di Komplek Cemara Asri. (Foto: Goklas Wisely)

"Hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah kediaman terduga pemilik judi online yang beberapa waktu lalu dilakukan penggerebekan oleh Kapolda Sumut," katanya saat diwawancarai, Jumat (19/8/2022).
Penggeledahan ini juga menurut Hadi sebagai langkah untuk menunjang penyelidikan dan penyidikan. "Terkait kasus ini sudah berada di tahap penyidikan," sebutnya.

Anehnya, kondisi rumah yang ditemukan polisi dalam keadaan kosong. Hal itu bahkan disaksikan juga oleh kepala lingkungan dan security setempat.

Dalam keterangan Hadi, tak diketahui sejak kapan rumah tersebut dikosongkan. "Tadi kepala lingkungan dan security ikut juga. Nanti kita dalami sudah sejak kapan ini kosong," sebutnya.

Apin BK jadi Tersangka

Setelah melakukan penggeledahan dan penggerebekan, Polda Sumut menetapkan bos judi online sebagai tersangka.

"Pada tanggal 19 Agustus 2022, penyidik telah melakukan gelar perkara, penetapan saudara J alias ABK sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (19/8/2022).

Kala itu nama Apin BK masih terus dikaitkan dengan Panca akibat beredarnya diagram Konsorsium 303. Saat sejumlah awak media mencoba mengonfirmasi hal itu kepada Panca. Namun Panca menjawabnya dengan beretorika, yakni bertanya balik.

"Menurut lu gimana. Gini ya teman-teman saya kasih tahu. Yang tahu itu, mbak, benar ngga saya? Menurut lu gimana," sebut Panca, Senin (22/8/2022).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...



Simak Video "Diperiksa 8 Jam, Benny Rhamdani Dicecar 64 Pertanyaan"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork