Terdakwa bos judi online Apin BK diketahui meminjam uang sebesar Rp 52 miliar ke bos judi Genting Malaysia, Ceh Wah periode 2016-2018. Namun, pinjaman tanpa jaminan itu sampai kini belum bisa dibayar atau dilunasi Apin BK
Fakta itu dibongkar jaksa pada sidang lanjutan di PN Medan pada Senin (22/5) lalu. Pinjaman uang itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Apin BK.
Awalnya JPU Irma, membacakan BAP milik terdakwa bos judi online Apin BK. Irma bertanya soal pinjaman uang ke bos judi Genting Malaysia.
"Kembali lagi di BAP tentang pinjaman saudara di Genting atas nama Ceh Wan ya? Itu minjemnya itu bagaimana? Di sini kan ada di BAP bapak tahun 2016 Rp 15 miliar. Tahun 2017 Rp 10 miliar. Tahun 2018 Rp 27 miliar. Sehingga total seluruhnya ada Rp 52 miliar. Apa itu yang saudara simpan di bawah tangga," kata jaksa Irma, Senin (22/5/2023).
Irma sempat menanyakan apa jaminan yang diberikan Apin BK sehingga bisa mendapat pinjaman Rp 52 miliar. Namun, Apin BK mengaku tak memberikan jaminan apapun, alias pinjaman dilakukan tanpa hitam di atas putih.
"Maksudnya saya begini, anda meminjam, saya minjam untuk ini usaha ini. Atau bagaimana sehingga diberi sama si Ceh Wan ini," tuturnya.
Apin BK berdalih uang yang dipinjamnya dari Ceh Wan itu untuk keperluan jual beli rumah. "Miminjam, bu. Ya itulah bu yang saya bawa pulang untuk jual beli rumah. Segala macamnya," jawab Apin BK.
Lalu dari hasil peminjaman itu ternyata terdakwa belum pernah membayar kepada Ceh Wan. Hal itu diakui Apin BK Ketika Irma bertanya tentang pembayaran utang.
"Sudah pernah bayar?" tanya Irma.
"Belum," balas Apin BK.
Selain mempertanyakan pembayaran utang, ternyata peminjaman tersebut juga dilakukan tanpa adanya perjanjian. Apin BK mengaku bahwa dirinya diberi pinjaman oleh Ceh Awan tanpa ada jaminan apapun.
"Ada jaminannya, perjanjiannya," tanya Iram lagi.
"Nggak ada, bu," jawab Apin BK.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya....
Simak Video "Mencoba Permainan Golf yang Menantang di Sumatera Utara"
(astj/astj)