Dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Apin BK alias Jonni, terungkap bahwa bos judi online Cemara Asri itu memiliki hubungan dengan bos judi di Genting, Malaysia. Apin ternyata sempat meminjam uang hingga Rp 52 miliar ke bos judi di Genting bernama Ceh Wan.
Soal pinjaman uang ini terungkap saat sidang yang digelar di PN Medan pada Senin (22/5). Dalam sidang itu, jaksa bernama Irma membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Apin BK yang salah satunya berisi tentang pinjaman uang.
"Kembali lagi di BAP tentang pinjaman saudara di Genting atas nama Ceh Wan ya? Itu minjemnya itu bagaimana? Di sini kan ada di BAP bapak tahun 2016 Rp 15 miliar. Tahun 2017 Rp 10 miliar. Tahun 2018 Rp 27 miliar. Sehingga total seluruhnya ada Rp 52 miliar. Apa itu yang saudara simpan di bawah tangga," kata Irma dalam sidang, Senin (22/5/2023).
Irma juga mencecar Apin BK soal kegunaan uang yang dipinjamnya itu. Irma bertanya ke Apin apakah saat meminjam itu, bos judi online Cemara Asri itu menyampaikan modal usaha menjadi alasan peminjaman uang.
Mendengar pertanyaan itu, Apin pun memberikan penjelasan terkait uang yang dia pinjam. Apin mengatakan, uang itu dia pinjam memang untuk modal usaha.
"Meminjam, bu. Ya itulah bu yang saya bawa pulang untuk jual beli rumah. Segala macamnya," jawab Apin BK.
Irma kemudian kembali bertanya ke Apin BK, yaitu apakah bos judi Cemara Asri itu sudah pernah membayar uang yang dia pinjam dari Cah Wen. Apin pun menjawab jika pinjaman itu belum pernah dia bayar.
Baca selengkapnya di halaman berikut.....
Simak Video "Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Judi Online"
(afb/afb)