Pengedar di Gresik Pakai Modal Hasil Judi Online untuk Jualan Sabu

Pengedar di Gresik Pakai Modal Hasil Judi Online untuk Jualan Sabu

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Kamis, 20 Agu 2026 07:30 WIB
EP yang merupakan pengedar sau di Gresik ditangkap polisi
EP yang merupakan pengedar sau di Gresik ditangkap polisi. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Satresnarkoba Polres Gresik meringkus pengedar narkoba dalam operasi Tumpas Semeru 2026. Ironisnya, pelaku yang berinisial EP warga Desa Banyutengah, Panceng, Gresik ini membeli sabu yang ia jual dari hasil judi online.

Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra mengatakan penangkapan itu bermula setelah polisi mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Panceng. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus pelaku di rumahnya.

"Dari tangan EP, kita menyita delapan klip sabu dengan berat neto 1,6 gram, uang tunai Rp 2,39 juta, sebuah timbangan elektronik, serta satu unit handphone," kata Shabda, Kamis (20/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shabda menjelaskan dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa EP ternyata aktif bermain judol. Dari hasil judi online tersebut, pelaku kemudian membeli sabu dan diedarkan kembali.

ADVERTISEMENT

"Pelaku ini juga aktif bermain judi online di lima situs yang berbeda, dan bahkan sampai menjual kendaraannya untuk bisa depo di situs tersebut," jelas Shabda.

Shabda menambahkan penyelidikan mengungkap EP telah bermain judi online sejak 2024, sekitar tiga bulan setelah keluar dari penjara. EP diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

"Pelaku merupakan residivis kasus narkoba. Setelah keluar ia bermain judol dan keuntungan sabu itu dibuat bermain judi lagi. Hasil dari judi online itu dibelikan lagi paket sabu narkoba untuk diedarkan kembali," jelasnya.

Saat ini, Satnarkoba Polres Gresik masih mendalami asal-usul sabu yang diperoleh EP. Polisi juga terus memburu pihak yang diduga menjadi bandar atau jaringan judi online yang diikuti tersangka.

"Tentu kita tidak akan berhenti sampai di sini saja. Tetap untuk bandar judi online-nya sedang kita akan dalami dan memburunya," tegas polisi.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bisa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba maupun dari judi online," pungkasnya.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads