Kasus Oknum Jaksa di Batu Bara Diduga Peras Guru SD Masuk Tahap Perumusan

Kasus Oknum Jaksa di Batu Bara Diduga Peras Guru SD Masuk Tahap Perumusan

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Senin, 22 Mei 2023 20:49 WIB
Gedung Kejati Sumut (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Gedung Kejati Sumut (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Medan -

Kasus dugaan pemerasan oknum jaksa di Batu Bara, EKT ke Sarlita seorang guru SD memasuki babak baru. Kasus tersebut telah masuk tahap perumusan.

Kasi Penkum Yos A Tarigan menjelaskan bahwa Bidang Pengawasan Kejati Sumut tengah merumuskan dari pemeriksaan oknum jaksa EKT dan Sarlita. Dirinya mengatakan bahwa proses tersebut telah sesuai berjalan sistematis.

"Lagi proses perumusan. Bidang Pengawasan Kejati Sumut lagi merumuskan (seluruh keterangan yang diambil beberapa waktu lalu)," kata Yos kepada detikSumut, Senin (22/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan menurutnya kasus ini sudah tergolong cepat ditangani mengingat kasus ini bersifat inspeksi khusus. "Ini bahkan tergolong cepat mengingat kasus ini bersifat inspeksi khusus," lanjutnya.

Ketika ditanya kapan hasil perumusan tersebut diterbitkan, Yos mengaku belum bisa memastikannya. Dirinya mengatakan akan memberikan kabar selanjutnya ketika Bidang Pengawasan Kejati Sumut telah memberikan hasil perumusan.

ADVERTISEMENT

"Nanti kita sampaikan kalau sudah ada," terangnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Bidang Pengawasan Kejati Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap Sarlita di Kejari Asahan pada Selasa (16/5). Adapun pemeriksaan itu terkait mengklarifikasi perihal kronologi pemerasan.

Kemudian sehari sebelumnya, oknum jaksa EKT telah menjalani pemeriksaan di Kejati Sumut dengan agenda meminta keterangan terkait kronologis atas penanganan perkara anak dari Sarlita yang terlibat di kasus narkoba. Tak lupa juga, Bidang Pengawasan Kejati Sumut bertanya atas kronologis terjadinya video viral yang diduga pemerasan.




(astj/astj)


Hide Ads