Laras Panjang yang Diminta AKBP Achiruddin Diambil dari Bawah Tempat Tidur

Laras Panjang yang Diminta AKBP Achiruddin Diambil dari Bawah Tempat Tidur

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 08 Mei 2023 16:57 WIB
Niko Setiawan, teman Aditya yang disuruh AKBP Achiruddin mengambil senjata laras panjang. (Goklas Wisely/detikSumut)
Niko Setiawan, teman Aditya yang disuruh AKBP Achiruddin mengambil senjata laras panjang. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Niko Setiawan, teman Aditya Hasibuan menjadi orang yang mengambil senjata laras panjang atas perintah AKBP Achiruddin. Senjata itu diambil Niko dari bawah tempat tidur di dalam rumah AKBP Achiruddin.

Momen itu terjadi saat rekonsturksi penganiayaan Aditya ke Ken Admiral.Penyidik Polda Sumut menyampaikan hal itu saat masuk ke adegan ke 13.

"Tersangka AH (AKBP Achiruddin) mengatakan ambil senjata namun tidak ada yang menyahut ucapannya," ucap penyidik saat rekonstruksi di Polda Sumut, Senin (8/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya AH mengatakan, Niko ambilkan senjata di bawah tempat tidur. Dijawab Niko, iya yah," tambahnya.

Kejadian itu berlangsung pada Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 03.10 WIB. Setelah itu, Niko pun mengambil senjata itu sedangkan kondisi Aditya ditindih Ken karena sedang berkelahi. Terlihat, Niko mengenakan berkaos dan celana hitam.

ADVERTISEMENT

Niko merupakan teman dari Aditya yang sering menginap di rumah AKBP Achiruddin.

Diketahui, kejadian penganiayaan berlangsung pada 22 Desember 2023. Ken Admiral membuat laporan di hari serupa di Polrestabes Medan. Sehari setelahnya, Aditya juga membuat laporan perkara penganiayaan.

Proses penyelidikan terus berlanjut hingga naik ke penyidikan. Pada Maret 2023, Polda Sumut menarik perkara itu dari Polrestabes Medan.

Tepat 25 April 2023 video Ken dianiaya Aditya viral di media sosial sehingga Polda Sumut langsung menetapkan Aditya menjadi tersangka dengan jeratan pasal 351 ayat 2. Kini Aditya pun ditahan.




(astj/astj)


Hide Ads