Saat Anggota DPRD Bener Meriah Ditangkap gegara Nyabu

Round Up

Saat Anggota DPRD Bener Meriah Ditangkap gegara Nyabu

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 06 Mei 2023 06:30 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Bener Meriah -

Anggota DPR Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Yuzmuha ditangkap polisi diduga karena memakai sabu. Saat diringkus, polisi mendapatkan barang bukti alat isap sabu dari wakil rakyat tersebut.

Selain Yuzmuha, polisi juga menangkap tiga orang lainnya berinisial A (31), WE (37) dan ZH (55). Awalnya, polisi menangkap A dan WE. Kemudian, polisi melakukan pengembangan hingga menangkap Yuzmuha dan ZH.

Keempatnya diringkus pada Rabu (3/5) malam sekitar pukul 20.30 WIB di dua rumah di Kecamatan Bukit. "Penangkapan atas pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, dan diamankan dua orang lagi salah satunya anggota dewan," kata Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eriadi menjelaskan dalam penangkapan tersebut, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,24 gram dari tersangka A dan 0,16 gram dari pelaku WE. Sementara dari Y, polisi menemukan sisa bekas sabu.

"Barang bukti yang didapatkan dari Y hanya alat isap saja," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Eriadi menyebutkan penangkapan terhadap para pelaku itu bermula dari informasi adanya sebuah rumah kerap dipakai sebagai tempat transaksi sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penggerebekan dan menangkap para pelaku.

"Keempat pelaku dan barang bukti saat ini ditahan di Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads