Kronologi Anggota DPRK Bener Meriah Ditangkap Saat Nyabu

Aceh

Kronologi Anggota DPRK Bener Meriah Ditangkap Saat Nyabu

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 05 Mei 2023 17:44 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Bener Meriah -

Anggota DPR Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Yuzmuha ditangkap polisi karena memakai sabu. Polisi hanya menemukan barang bukti alat isap sabu saat menciduknya.

"Penangkapan atas pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, dan diamankan dua orang lagi salah satunya anggota dewan," kata Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Tiga orang lain yang ditangkap yakni lainnya A (31), WE (37), ZH(55). Penangkapan dilakukan pada Rabu (3/5) malam sekitar pukul 20.30 WIB di dua rumah di Kecamatan Bukit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,24 gram dari tersangka A dan 0,16 gram dari pelaku WE. Sementara dari Y, polisi menemukan sisa bekas sabu.

"Barang bukti yang didapatkan dari Y hanya alat isap saja," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Eriadi menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari informasi adanya sebuah rumah kerap dipakai sebagai tempat transaksi sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penggerebekan.

"Keempat pelaku dan barang bukti saat ini ditahan di Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads