Polisi Periksa Abang Aditya di Kasus Penganiayaan Ken Admiral Besok

Polisi Periksa Abang Aditya di Kasus Penganiayaan Ken Admiral Besok

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 28 Apr 2023 23:22 WIB
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono
Foto: Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono (Finta/detikSumut)
Medan -

Polda Sumut akan memeriksa abang dari Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin di kasus penganiayaan Ken Admiral. Pemeriksaan itu akan dilakukan besok.

"Belum (diperiksa), besok jam 9 pagi ," kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Jumat (28/4/2023) malam.

Sumaryono menyebut ada enam orang yang bakal diperiksa besok. Seluruhnya merupakan saksi dari pihak tersangka Aditya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pihak Aditya besok semuanya diperiksa. Ada enam (orang)," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut sejauh ini sudah ada 23 orang saksi yang diperiksa soal kasus penganiyaan yang dilakukan AKBP Achiruddin. Para saksi yang diperiksa itu termasuk SH, wanita yang diduga menjadi pemicu penganiayaan itu.

ADVERTISEMENT

"Kemarin kan 16, hari ini tujuh sama ahli. Jadi, 23 orang," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Aditya Hasibuan (AH) sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ken Admiral.

"Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," kata Sumaryono di Mapolda Sumut, Selasa (25/4) malam.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada 21 Desember 2022 lalu. Namun, video kekerasan itu baru viral di media sosial pada Selasa (25/4) usai diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.

Dalam video itu, terlihat Aditya yang sedang berada di atas tubuh Ken yang sedang terbaring di tanah. Aditya terlihat beberapa kali membenturkan kepala Ken ke lantai di depan gerbang rumah.

Tidak sampai di situ, Aditya juga memukul hingga menendang kepala Ken berulangkali. Dia juga sempat menjambak kepala Ken yang sudah berlumuran darah.

Aksi Aditya tidak juga berhenti meski Ken sudah beberapa berteriak meminta tolong. Ken juga sudah meminta ampun agar Aditya melepaskannya.

"Ampun, ampun," sebut Ken saat terus dipukuli oleh Aditya.

Sayangnya, beberapa orang yang berada di sekitar lokasi tidak ada yang menghentikan penganiayaan itu. Termasuk AKBP Achiruddin, yang jaraknya hanya berkisar satu meter dari Aditya yang sedang menganiaya Ken.

Akibat perbuatannya itu, AKBP Achiruddin turut mendapatkan sanksi. Dia diberikan sanksi penempatan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut.




(afb/afb)


Hide Ads