Gara-gara konten sedang menyantap babi, seorang TikToker bernama Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh warga atas dugaan penistaan agama.
Pasalnya Lina Mukherjee ini diketahui seorang muslimah namun hanya demi konten ia rela menyantap babi kriuk. Apalagi sebelum menyantap makanan yang diharamkan bagi umat Islam itu, ia berulang kali mengucap nama Allah.
karena ulahnya itu, ia pun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Polda Sumsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar, sejak kemarin status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Agung Marlianto, Jumat (28/4/2023).
Lina awalnya dilaporkan seorang ustaz di Palembang bernama M Syarif Hidayat, pada Rabu (15/3) lalu. Lina diduga melakukan penistaan terhadap agama karena pemilik akun TikTok @lilumukerji itu dengan sadar sebagai umat muslim memakan kuliner babi.
Dari laporan itu, pihak Polda Sumsel kemudian melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan, di antaranya ahli bahasa, ahli ITE hingga MUI.
"Kami telah mengundang beberapa ahli, termasuk ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana. Kami mengundang para ahli tersebut untuk memastikan apakah konten Lina Mukherjee yang memakan babi merupakan suatu perbuatan pidana," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya pun memutuskan menetapkan Lina sebagai tersangka kasus penistaan agama setelah dilakukan gelar perkara.
"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," bebernya.
Lina juga terancam dilakukan penangkapan jika terus mangkir dari panggilan polisi. Diketahui, Lina Mukherjee telah mangkir dari panggilan pertama polisi.
"Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tambahnya.
"Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa (penangkapan)," jelasnya.
(nkm/nkm)