Ibu Harap Orang yang Saksikan Ken Dianiaya Aditya Diproses Hukum

Ibu Harap Orang yang Saksikan Ken Dianiaya Aditya Diproses Hukum

Goklas Wisely - detikSumut
Kamis, 27 Apr 2023 23:30 WIB
Elvi orangtua korban Ken Admiral saat diwawancarai di Polda Sumut, Kamis (27/4/2023). (Goklas Wisely/detikSumut)
Ibu dari Ken Admiral Foto: Goklas Wisely/detikSumut
Medan -

Ibu dari Ken Admiral, Elvi meminta seluruh saksi saat kejadian penganiayaan kepada anaknya diproses hukum. Hingga kini polisi masih menetapkan Aditya Hasibuan dalam kasus itu.

"Harapan saya kalau bisa semua yang ikut serta menyaksikan kejadian anak saya dianiaya itu dipanggil dan diproses secara hukum," kata Elvi saat diwawancarai di Polda Sumut, Kamis (27/4/2023).

Ia menyampaikan laporannya memang dirasanya sempat mandek di Polrestabes Medan. Ada beberapa kemungkinan menurutnya terjadi saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin karena kekurangan saksi-saksi jadi agak lama. Mungkin karena anak saya masih di luar negeri," sebut Elvi.

Ia menyebutkan karena situasi itu mungkin Polrestabes Medan sempat mengalami beberapa kendala sehingga lama memproses laporan anaknya.

ADVERTISEMENT

"Tapi alhamdullilah begitu sampai di Polda, 15 hari selesai," ujarnya.

Diketahui, Ken melaporkan Aditya ke Polrestabes Medan pada 22 Desember 2023. Seiring berjalannya waktu, kasus itu pun ditarik ke Polda Sumut. Kasusnya sudah ditahan penyidikan namun belum ada penetapan tersangka.

Pada 25 April 2023 muncul video viral di media sosial terkait Aditya menganiaya Ken di hadapan sang ayah AKBP Achiruddin. Di hari serupa polisi langsung tetapkan Aditya jadi tersangka.

Kini, Aditya telah ditahan di Polda Sumut dan disangkakan pasal penganiayaan 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara, Achiruddin juga ditahan dalam rangka pemeriksaan jelang sidang kode etik.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads