Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan. Rekening eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut itum diblokir PPATK.
"Iya benar (diblokir)," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, dilansir dari detikNews, Kamis (27/4/2023).
Selain rekening AKBP Achiruddin, rekening anaknya, Aditya Hasibuan juga diblokir PPATK. Natsir mengatakan pemblokiran rekening AKBP Achiruddin karena ada indikasi pencucian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Sumut sendiri tengah menelusuri harta kekayaan AKBP Achiruddin usai hobi mogenya disorot.
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ucapnya.
Diketahui berdasarkan LHKPN, AKBP Achiruddin tercatat hanya memiliki kekayaan senilai Rp 467 juta. Moge yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin tidak tercatat di LHKP yang dilaporkannya ke KPK.
Baca juga: Ternyata Segini Besar Gaji AKBP Achiruddin |
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan saat ini informasi soal Achiruddin sering memamerkan barang mewah akan didalami Inspektorat. Dia pun menyampaikan pihaknya akan memeriksa apakah kekayaan Achiruddin tersebut ada di luar batas kewajaran atau tidak.
"Saat ini informasi terkait itu didalami oleh Inspektorat dan Propam. Kita tunggu hasil pendalamannya," kata Hadi.
(dpw/dpw)