Polda Sumut melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan. Eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba yang ditahan karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan diketahui kerap pamer moge di media sosial.
"Kita cek (harta kekayaan). Kita dalami (terkait Harley serta lainnya)," kata Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi, Kamis (27/4/2023).
Hal itu pun disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi bahwa saat ini informasi soal Achiruddin sering memamerkan barang mewah akan didalami Inspektorat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini informasi terkait itu didalami oleh Inspektorat dan Propam. Kita tunggu hasil pendalamannya," kata Hadi.
Ia pun menyampaikan pihaknya akan memeriksa apakah kekayaan Achiruddin tersebut ada di luar batas kewajaran atau tidak.
"Tentunya kita melihat itu," sebutnya.
Diketahui berdasarkan LHKPN, AKBP Achiruddin tercatat hanya memiliki kekayaan senilai Rp 467 juta. Moge yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin tidak tercatat di LHKP yang dilaporkannya ke KPK.
AKBP Achiruddin terakhir kali melaporkan kekayaannya pada tahun 24 Maret 2021 lalu. Saat itu Achiruddin menjabat Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumut.
Adapun rincian harta Achiruddin yakni tanah seluas 566 m2 di Kota Medan, hasil sendiri senilai Rp 46.330.000. Mobil Toyota Fortuner mini bus tahun 2006 senilai Rp 370.000.000. Kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644. Achiruddin tidak mengisi terkait harta bergerak lainnya dan surat berharga.
(astj/astj)