AKBP Achiruddin Punya Harta Rp 467 Juta, Moge Tak Terdaftar di LHKPN

AKBP Achiruddin Punya Harta Rp 467 Juta, Moge Tak Terdaftar di LHKPN

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 26 Apr 2023 14:23 WIB
Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin saat menunggani moge (Foto: Instagram @achiruddinhasibuan)
Medan -

AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan karena membiarkan anaknya Aditya menganiaya Ken Admiral. Mantan Kabag Ops Ditresnarkoba Polda Sumut itu ternyata hanya memiliki harta Rp 467 juta, moge yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin di medsos tak tercatat di LHKPN.

AKBP Achiruddin terakhir kali melaporkan kekayaannya pada tahun 24 Maret 2021 lalu. Saat itu Achiruddin menjabat Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumut.

Rincian harta Achiruddin terdiri dari tanah seluas 566 m2 di Kota Medan, hasil sendiri senilai Rp 46.330.000. Mobil Toyota Fortuner mini bus tahun 2006 senilai Rp 370.000.000. Kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Achiruddin tidak mengisi terkait harta bergerak lainnya dan surat berharga. Tidak ada moge yang kerap dipamerkan Achiruddin tercatat di LHKPN.

Sebelumnya diberitakan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menyebutkan Achiruddin melanggar kode etik Polri karena melakukan pembiaran saat Aditya aniaya Ken.

ADVERTISEMENT

"AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang berbunyi setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut," kata Dudung saat gelar konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (26/4/2023).

"Maka untuk itu, saudara H dievaluasi dan sementara di non job kan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut," tambahnya.




(astj/astj)


Hide Ads