Polisi telah menetapkan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan (AH) sebagai tersangka penganiayaan. Aditya diduga melakukan penganiayaan kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
"Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2024) malam.
Aksi penganiayaan itu terjadi pada 21 Desember 2022 lalu. Namun, video kekerasan itu baru viral di media sosial pada Selasa (25/4) usai diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video itu, terlihat Aditya yang sedang berada di atas tubuh Ken yang sedang terbaring di tanah. Aditya terlihat beberapa kali membenturkan kepala Ken ke lantai di depan gerbang rumah.
Tidak sampai di situ, Aditya juga memukul hingga menendang kepala Ken berulangkali. Dia juga sempat menjambak kepala Ken yang sudah berlumuran darah.
Aksi Aditya tidak juga berhenti meski Ken sudah beberapa berteriak meminta tolong. Ken juga sudah meminta ampun agar Aditya melepaskannya.
"Ampun, ampun," sebut Ken saat terus dipukuli oleh Aditya.
Sayangnya, beberapa orang yang berada di sekitar lokasi tidak ada yang menghentikan penganiayaan itu. Termasuk AKBP Achiruddin, yang jaraknya hanya berkisar 1 meter dari Aditya yang sedang menganiaya Ken.
Karena perbuatannya itu, AKBP Achiruddin turut mendapatkan sanksi. Dia diberikan sanksi penempatan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut.
(dpw/dpw)