Polisi Tangkap 7 Remaja Geng Motor yang Hendak Serang Warga di Jambi

Jambi

Polisi Tangkap 7 Remaja Geng Motor yang Hendak Serang Warga di Jambi

Dimas Sanjaya - detikSumut
Sabtu, 15 Apr 2023 04:30 WIB
Aerial View of a traffic in Hanoi, Vietnam
Ilustrasi geng motor. (Foto: iStock)
Jambi - Polisi menangkap tujuh remaja berandalan jalanan atau geng motor di Jambi. Mereka ditangkap saat diduga hendak menyerang warga Lorong Abdi Utama, Pall Merah, Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (14/4) sekitar pukul 02.30 WIB. Sebanyak tiga buah senjata tajam jenis celurit dan parang diamankan dari penangkapan itu.

"Tadi malam patroli opsnal kami amankan tujuh remaja berandalan bermotor atau geng motor bersama 3 buah senjata tajam dan 4 unit sepeda motor. Diduga hendak tawuran," kata AKP Suhendry, Jumat (14/4/2023).

Adapun tujuh orang yang diamankan itu diantaranya, RA (18), MI (17), RS (17), MC (14), IJ (16), MN (16), dan MR (17). Mereka sebagian merupakan warga Muaro Jambi dan Kota Jambi.

Kata Suhendry, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya geng motor di wilayah setempat. Setelah dilakukan pengecekan, polisi akhirnya mencegat para pelaku.

"Untuk yang diamankan ini semuanya masih dibawah umur," tambahnya.

Saat ini mereka telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan guna diproses lebih lanjut.

"Iya para pelaku masih di Polsek untuk proses penyelidikan selanjutnya," pungkasnya.

Video penangkapan pelaku geng motor ini juga viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat dua orang remaja tak berkutik saat dibekuk oleh polisi dengan pakaian preman.

"RT atau pemuda. Ini di depan lorong Abdi Utama," sebut perekam video tersebut.


(dpw/dpw)


Hide Ads