Tertembak Anggota Densus 88 saat Baku Tembak dengan Teroris di Lampung

Round Up

Tertembak Anggota Densus 88 saat Baku Tembak dengan Teroris di Lampung

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 14 Apr 2023 07:00 WIB
Ilustrasi fokus (bukan buat insert) Polisi Tembak Mati Polisi (Luthfy Syahban/detikcom)
Ilustrasi (Luthfy Syahban/detikcom)
Bandar Lampung -

Anggota Densus 88 Bripda JO tertembak saat peristiwa baku tembak dengan kelompok terduga teroris di Lampung. Saksi mata menyebut Bripda JO terkena tembakan hingga tiga kali.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya anggota yang tertembak.

"Benar, tertembak pada bagian pahanya," ungkap Aswin kepada detikSumut, Kamis (13/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi mata di lokasi menyebut, Bripda JO mengalami luka di perut akibat tertembak. "Kata yang bawa itu, kena luka tembak di pinggang dan perutnya. Ada tiga luka tembaknya," kata salah seorang warga yang juga saksi mata di lokasi, Mahbub, Kamis (13/4).

Dia menuturkan, dari lokasi kontak senjata tersebut, Anggota Densus 88 itu ditandu menuruni gunung. Proses evakuasi berlangsung dramatis karena dilakukan tengah malam dan kondisi sangat gelap.

ADVERTISEMENT

"Itu ditandu, turun gunung. Ada empat orang yang tandu korban. Kemudian dia dibawa ke rumah sakit, kondisinya masih sadar waktu dibawa itu," terang Mahbub.

Beberapa polisi yang menandu korban terlihat menyumbat luka pada perut dan pinggangnya. Polisi itu dilaporkan mendapat tiga luka tembak dalam aksi baku tembak dengan terduga teroris itu.

Dari peristiwa baku tembak itu, Densus 88 Antiteror mengungkap peran enam terduga teroris yang ditangkap. Dua terduga teroris yang tewas dalam baku tembak itu berinisial NG alias BA alias SA dan ZK, sementara empat lainnya yang ditangkap yaitu PS alias JA, H alias NB, AM dan KI alias AS.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan NG alias alias N alias BA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2016. Dia mengatakan NG berperan membuat bunker perakitan senjata.

"Saya mulai dengan tersangka atas nama BA ya, N alias BA ini merupakan anggota JI yang sudah dijadikan DPO sejak tahun 2016 ya. Yang bersangkutan memang selama ini diketahui memiliki, menyimpan senpi, kelompok ini, kemudian dalam kegiatannya N alias BA ini membuat juga bunker, membuat bunker untuk pembuatan senjata rakitan yang tahun 2019,2020 kita ungkap pada saat penangkapan Upi Lawangan, itu sebenernya buatan N alias BA ini, bunkernya atau bengkel perakitan senjata tersebut," ujar Kombes Aswin dilansir detikNews, Kamis (13/4).

Aswin mengatakan N alias NG merupakan tokoh sentral dalam kelompok teroris tersebut. Dia menuturkan kelompok tersebut memfasilitasi pelarian teroris jaringan JI di Lampung termasuk teroris Bom Bali I, Zulkarnaen.

"N alias BA memang tokoh sentral dari beberapa DPO daftar pencarian orang dari kelompok Jamaah Islamiyyah yang disembunyikan atau memfasilitasi pelariannya, N alias BA ini memang tokoh sentral dalam konteks melindungi dan menyembunyikan tokoh tersebut yang berada di Lampung," ujarnya.

Dia mengatakan N alias NG juga selalu mengumandangkan keinginan untuk melakukan aksi teror. Dia menyebutkan sasaran amaliyah kelompok itu adalah anggota polisi.

"Dan N alias BA selalu mengumandangkan semangat keinginan untuk aksi teror atau amaliyah biasanya kita sebut ya, pada khususnya kepada anggota Polri," ucapnya.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

Dia mengatakan PS merupakan anggota dari N alias NG alias BA. Kemudian, dia menuturkan ZK berperan menyembunyikan senjata api M-16.

"Kemudian ada tersangka kedua yaitu saudara P, PS alias J ya sama jenderal mereka ini anggota kelompoknya N alias BA sehingga istilahnya aktivitasnya bersama dengan N alias BA tadi," ujar Aswin.

"Ada saudara ZK. Saudara ZK juga sama lebih spesifik ZK itu yang menyimpan dan menyembunyikan M-16 yang sudah lama kita cari itu jenderal," imbuhnya.

Aswin mengajak H alias NB merupakan daftar pencarian orang dari kasus konflik Poso. Sementara AM berperan dalam merencanakan serangan atau amaliyah dengan senjata api.

"Kemudian saudara H alias NB ini adalah DPO dari kasus konflik Poso yang kemudian bergabung ke kelompok ini. Ini sama masih dalam jaringan Jamaah Islamiyah juga. Kemudian ada tersangka AM, tersangka AM itu sebagai anggota JI kelompok Lampung yang bergabung dengan kelompok ini yang sudah mempersiapkan merencanakan amaliyah dengan senjata api. Dan juga dengan KI, KI ini juga sama juga dengan AM," ujarnya.

Dalam peristiwa baku tembak itu, N alias NG alias BA dan ZK tewas. Lalu, satu anggota Densus 88 yaitu Bripda JO tertembak di bagian paha.

"Jadi ada 6, 6 itu yang ditangkap. 2 di antaranya harus diberikan tindakan tegas untuk melumpuhkan mereka karena mereka melakukan perlawanan, yaitu saudara N alias BA dan sauda ZK yang kondisi terakhirnya meninggal dunia. Mereka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api jenis M-16 yang udah kita amankan," ujarnya.



Simak Video "Video: Besarnya Api Kebakaran Gudang Solar Ilegal di Bandar Lampung"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads