Bantahan Komisioner KI Sumut yang Dituduh Istri Berselingkuh

Bantahan Komisioner KI Sumut yang Dituduh Istri Berselingkuh

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 12 Apr 2023 09:41 WIB
selingkuh, perslingkuhan, binor, pelakor
Ilustrasi selingkuh (Andhika-detik)
Medan -

Komisioner Komisi Informasi Sumatera Utara, M Syafii Sitoru (MS) membantah telah berselingkuh dengan Cut Alma (CA) rekannya sesama komisioner. Syafii kemudian melaporkan istrinya Lia Anggia (LA) ke Polrestabes karena tuduhan tersebut.

"Karena tuduhannya itu semuanya tidak benar, aku tidak ada selingkuh," ujarnya kepada detikSumut Selasa (12/4/2023) malam.

Dia juga membantah telah menggugat cerai istri sahnya itu. Untuk persoalan nafkah, Syafii tetap memberikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada menggugat cerai, dan tetap memberikan nafkah," ujarnya.

MS menjelaskan, sebelum polemik ini muncul, dia sudah mengingatkan agar istrinya tidak melaporkan dirinya ke KI mengingat mereka masih punya anak. Namun, Lia Anggita tetap melaporkan dengan dalih, teman-temannya yang bergerak.

ADVERTISEMENT

"Jadi sebelum ini, aku sudah mengingatkan dia untuk jangan melapor, karena ada anak kami kan, tapi ya dia tetap melapor, meskipun dia bilang itu kawan-kawannya yang bergerak, ntah kawan yang mana," ujarnya.

Kemudian, MS bercerita jika pada Sabtu (8/4)) yang lalu, tante istrinya memanggil dan mempertemukan dirinya dengan abangnya LA. MS mengaku merasa tidak memiliki harga diri lagi sejak pemberitaan mengenai dirinya selingkuh menguat, dan akhirnya mereka sepakat untuk bercerai.

"Pada Sabtu tanggal 8 kemarin, saya dipanggil tantenya ke rumah tantenya, di situ ada juga abangnya, karena aku merasa tidak ada harga diri lagi karena diberitakan itu dan kamu juga sepakat untuk bercerai," bebernya.

Abang dari istrinya kemudian meminta agar Syafii melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri. Sehingga Syafii membantah jika sebelumnya dia sudah menggugat cerai LA sebelum pertemuan itu.

"Abangnya yang minta aku menggugat cerai ke Pengadilan Agama, jadi sebelumnya aku tidak pernah menggugat cerai ya," tutupnya.

Tidak terima dengan tuduhan beselingkuh, Syafii kemudian melaporkan istrinya ke Polrestabes Medan atas pasal UU ITE atau pencemaran nama baik.

Laporan Syaffi ke Polrestabes Medan teregistrasi dengan laporan bernomor: STTLP/B/1183/IV/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Syafii melaporkan istrinya ke Polrestabes Medaa, Selasa (11/4).




(astj/astj)


Hide Ads