Sehingga dia menegaskan, tidak lagi mempertimbangkan untuk berdamai dengan Fauzan. Karena ia menilai sejak awal, Fauzan tidak merasa bersalah.
"Sejak saya melaporkan ke polisi, tidak ada komunikasi dari para pihak terduga pelaku, Artinya tidak merasa bersalah," tegasnya.
"Dari awal emang tidak ada 'itikad untuk berdamai secara kekeluargaan, saya dan keluarga besar sudah memberi ruang untuk menunggu hal tersebut, tapi di awal-awal kejadian tidak ada usaha ke sana (damai)," kata Riduwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua DPW PAN Sumatera Utara itu mengaku masih terus berupaya untuk berdamai dengan korban. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Kita masih terus berupaya untuk damai, menyelesaikan melalui kekeluargaan," katanya ketika dikonfirmasi detikSumut, Senin (10/4/2023).
"Iya bertemu dengan keluarga maupun melalui rekan-rekannya," imbuhnya.
Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)