Awal Mula hingga Akhir Drama Pemilik Kursi Ketua DPRD Sumut

Round Up

Awal Mula hingga Akhir Drama Pemilik Kursi Ketua DPRD Sumut

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 05 Jan 2025 11:00 WIB
Erni Aryanti yang ditunjuk Golkar sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 (Foto: Dok. Istimewa).
Politisi Golkar Erni Ariyanti (Foto: dok Istimewa)
Medan -

Erni Ariyanti resmi diusulkan Partai Golkar mulai dari DPP hingga DPD sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029. Hal itu mengakhiri drama pemilik kursi Ketua DPRD Sumut yang kosong lebih dari 3 bulan.

Anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 sendiri dilantik pada Selasa (17/9/2024). Golkar yang mendapat jatah Ketua DPRD Sumut menunjuk Muhammad Rahmaddian Shah sebagai ketua sementara.

Rahmaddian merupakan sepupu dari Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah. Rahmaddian menjabat bersama Sutarto sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Rabu (16/10/2024), 4 Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 diumumkan saat rapat paripurna. Sementara sosok Ketua DPRD Sumut dari Golkar tidak diumumkan.

Erni Ariyanti kemudian mengaku jika DPP Golkar telah mengeluarkan surat penunjukkan dirinya sebagai ketua DPRD Sumut. Surat penunjukan Erni berdasarkan surat DPP Golkar bernomor: B-391/DPP/Golkar/X/2024 yang ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen Golkar pada 18 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

"SK sudah saya terima, sekarang proses ke sekretariat (DPRD Sumut), kita menunggu arahan dari DPD (Golkar Sumut)," kata Erni Ariyanti saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Pada Rabu (20/11/2024), 4 Wakil Ketua DPRD Sumut resmi dilantik. Keempat orang itu adalah Sutarto (PDIP), Ihwan Ritonga (Gerindra),Ricky Anthony (NasDem), dan Salman Alfarisi (PKS).

Sedangkan nama Ketua DPRD Sumut dari Golkar tidak diumumkan saat rapat paripurna itu. Padahal anggota DPRD Sumut Erni Ariyanti mengaku telah menerima surat penunjukkan dirinya sebagai Ketua DPRD Sumut beberapa waktu lalu.

"Belum terjadwal untuk pengumuman, nama yang akan kita umumkan itu mungkin nanti dibahas di Bamus kapan pengumuman selanjutnya," ucap Ihwan Ritonga saat dihubungi, Rabu (20/11/2024).

Setelah kursi Ketua DPRD Sumut kosong hingga tiga bulan lebih, DPP Golkar menyurati Wakil Ketua DPRD Sumut soal penetapan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029. DPP Golkar meminta agar penunjukkan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut diproses.

Surat tersebut bernomor: B-501/DPP/GOLKAR/XII/2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Adies Kadir dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

"Perihal Penjelasan Penetapan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara," demikian tertulis dalam surat yang dilihat, Jumat (20/12/2024).

Dalam surat itu diketahui jika surat DPP Golkar itu merupakan balasan untuk surat DPRD Sumut. DPRD Sumut menyurati DPP Golkar pada tanggal 6 Desember 2024 dengan nomor surat: 200/4845/ SekrDPRD/XII/2024 tentang permohonan penjelasan penetapan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara.

DPP Golkar dalam surat itu kembali menegaskan jika Erni Ariyanti telah ditetapkan dan disahkan oleh DPP Golkar sebagai Ketua DPRD Sumut. Sehingga Wakil Ketua DPRD Sumut diminta untuk menindaklanjuti pengesahan Erni.

Erni Ariyanti membenarkan jika DPP Golkar menyurati DPRD Sumut. Erni berkeyakinan jika Wakil Ketua DPRD Sumut bakal segera mengumumkan dirinya sebagai Ketua DPRD Sumut.

"Saya yakin Waket akan segera mengumumkan," kata Erni Ariyanti saat dihubungi.

Berdasarkan aturan, partai setingkat dalam hal ini Golkar Sumut harus mengirimkan surat ke DPRD Sumut soal sosok pengisi jabatan Ketua DPRD Sumut. Namun sejak 18 Oktober hingga Desember 2024, Golkar Sumut tidak mengeluarkan surat sehingga pemilik kursi tersebut belum dapat dipastikan.

DPD Partai Golkar Sumut resmi mengusulkan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029. Dengan demikian, polemik soal siapa sosok yang mengisi kursi pimpinan DPRD Sumut dari Golkar selesai sudah.

Hal itu diketahui dari surat DPD Golkar Sumut bernomor: B-174/GK-SU/XII/2024 yang ditujukan ke Pimpinan DPRD Sumut. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah dan Sekretaris DPD Golkar Sumut Ilhamsyah pada 31 Desember 2024.

"Perihal penetapan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara," demikian tertulis di surat yang dilihat, Kamis (2/1/2025).

Dalam surat tersebut dijelaskan jika surat Golkar Sumut itu merupakan balasan untuk surat dari DPRD Sumut. Surat DPRD Sumut itu bernomor: 200/4844/Sekr DPRD/XII/2024 tanggal 5 Desember 2024 perihal permohonan penjelasan penetapan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar.

Pada poin kedua dalam surat dari Golkar Sumut itu dijelaskan jika Erni Ariyanti diusulkan sebagai Ketua DPRD Sumut sesuai dengan surat dari DPP Golkar. Dalam surat itu dijelaskan jika penetapan Erni sebagai Ketua DPRD Sumut bisa dilakukan proses sesuai dengan peraturan.

"Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pernerintah Nomor: 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, dinyatakan bahwa ketua DPRD Provinsi merupakan anggota Forkompimda Provinsi, maka DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Utara mengusulkan nama saudari ERNI ARIYANTI, SH., M.KN. untuk ditetapkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dan selanjutnya dapat dilakukan proses sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," imbuhnya.

Erni Ariyanti sendiri membenarkan jika Golkar Sumut telah mengirimkan surat ke pimpinan DPRD Sumut terkait pengusulan dirinya. Erni bersyukur atas pengusulan dirinya sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029.

"Benar (Golkar Sumut telah mengirimkan surat ke pimpinan DPRD Sumut), alhamdulillah," kata Erni Ariyanti saat dihubungi.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads