Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay menjadi tersangka kasus penganiayaan temannya. Sejauh ini, Fauzan belum ditahan atas kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan, AKP Maria Marpaung menyebut pihaknya memang belum menahan Fauzan, meski sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia mengaku, penahanan itu nantinya diputuskan usai penyidik memeriksa Fauzan sebagai tersangka.
"Kan belum kita periksa. Nanti setelah diperiksa apakah perlu ditahan apa enggak itu kan berdasarkan hasil laporan penyidik, dari gelar perkara kita nanti," kata Maria saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (10/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maria mengaku pemeriksaan terhadap Fauzan itu dijadwalkan pada pekan ini. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci jadwal pemeriksaannya.
"(Pemeriksaan) sudah kita jadwalkan untuk Minggu ini, saya tak ingat tanggalnya," ujarnya.
Maria menyebut surat pemanggilan itu sudah dikirimkan oleh pihaknya pada Kamis (6/4) lalu. "Hari Kamis yang lalu dikirim (pemanggilan)," sebutnya
Selain Fauzan, tiga orang lainnya juga dijadikan tersangka atas kasus tersebut. Maria menyebut ketiga orang lainnya itu merupakan anggota dari Fauzan di organisasi Tapak Suci Sumut.
"Iya, katanya anggota mereka di pencak silat itu," ujarnya.
Meski begitu, Maria belum memerinci identitas ketiga tersangka itu. Namun, menurutnya, ketiganya telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, bersamaan dengan Fauzan.
"Iya, sudah (dipanggil), sama (Fauzan)," sebutnya.
Sebelumnya, Polres Padang Sidimpuan menetapkan Ahmad Fauzan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut dari laporan rekannya, Riduwan Putra Saleh yang diduga ditendang oleh Fauzan.
"Ya, benar (Ahmad Fauzan jadi tersangka)," kata Maria saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (7/4).
Maria menyebut penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. "Dari hasil penyelidikan, kami telah melakukan gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Untuk diketahui, Ahmad Fauzan diduga menendang Riduwan saat Musyawarah Wilayah (Muswil) Muhammadiyah Sumut di salah satu hotel di Padang Sidimpuan, Jumat (17/2) lalu. Saat itu, keduanya tengah menghadiri acara itu.
(nkm/nkm)