Pasutri Bawa Kabur Motor dan Culik Balita Tetangganya di Deli Serdang

Pasutri Bawa Kabur Motor dan Culik Balita Tetangganya di Deli Serdang

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 05 Apr 2023 22:29 WIB
young girl sitting down alone in the dark.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Giuda90
Deli Serdang -

Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) diduga mencuri sepeda motor tetangganya. Tak hanya itu, keduanya juga menculik anak tetangganya itu.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin (3/4/2023) siang. Awalnya, kedua pelaku berinsial A dan R itu meminjam motor korban untuk membeli mie.

"Kedua pelaku meminjam sepeda motor korban untuk membeli mie," kata Irsan, Rabu (5/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban saat itu pun memberikan sepeda motornya untuk dipinjam kedua pelaku. Saat akan membeli mie tersebut, para pelaku turut membawa anak korban berinisial MA (2).

Namun, setelah kejadian itu, kedua pelaku tak juga kunjung pulang. Bahkan, saat dihubungi, nomor handphone pelaku sudah tidak aktif lagi. Alhasil, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Batang Kuis pada hari itu juga.

ADVERTISEMENT

"Sampai peristiwa ini dilaporkan, pelaku tidak kembali lagi ke rumahnya dan nomor hp pelaku sudah tidak aktif lagi. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang kuis guna pengusutan lebih lanjut," kata Irsan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Irsan, kedua pelaku baru saja sembilan hari pindah ke daerah tersebut. Awalnya, para pelaku mengaku berasal dari Kota Padang, Sumatera Barat.

"Kedua pelaku atas baru saja menempati rumah kontrakan tersebut sekitar sembilan hari. Mereka mengaku berasal dari kota Padang. Namun pelaku tidak menunjukan identitas dirinya kepada pemilik rumah kontrakan dengan alasan identitasnya masih tertinggal di Kota Padang," pungkasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads