Polda Sumut memaparkan hasil penyelidikan kasus kematian Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir yang terlibat kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp 2,5 miliar. Ini enam fakta baru terkait kasus kematian Bripka AS.
1. Bripka AS Murni Bunuh Diri
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan Bripka AS tewas bunuh diri dengan meminum racun sianida yang dibelinya sendiri. Hasil itu diperoleh usai penyidik memeriksa sejumlah saksi ahli atas kasus kematian Bripka AS itu.
"Pertama, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli, khususnya kedokteran forensik, ahli toksikologi, dan laboratorium forensik, penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas," kata Panca saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Bripka AS Minum Sianida Tanpa Paksaan
Selain itu, Panca menegaskan bahwa Bripka AS meminum sianida itu karena memang berniat untuk bunuh diri. Panca memastikan tidak ada pihak yang memaksa Bripka AS untuk meminum sianida itu.
"Kedua, tidak ditemukan adanya kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian korban dalam hal ini Bripka AS. Masuknya sianida ke tubuh korban tidak ditemukan adanya paksaan," ujarnya.
Lalu terkait luka di bagian belakang kepala Bripka AS, yang sempat dipertanyakan oleh pihak keluarga, Panca menyebut luka tersebut diakibatkan adanya benturan, bukan pukulan.
"Benturan itu ada dua, benda yang mendatangi kepala atau kepala yang mendatangi benda. Dalam hal ini bahwa dari hasil pemeriksaan forensik, tidak ditemukan ada fraktur pada tengkorak. Lalu, tidak ditemukan adanya luka pada kulit luar korban," sebutnya.
3. Stres Jadi Pemicu Bripka AS Bunuh Diri
Irjen Panca mengatakan motif Bripka AS sampai nekat mengakhiri hidupnya karena stres usai terlibat penggelapan pajak Rp 2,5 miliar. Hal tersebut disimpulkan dari hasil pemeriksaan tim ahli psikologi forensik.
"Kita meminta penjelasan dari ahli psikologi forensik, bahwa dari apa yang dialami oleh korban, ini juga membuat pressure atau dorongan yang menggangu psikologis almarhum. Tim ahli psikologi forensik menyampaikan bahwa peristiwa bunuh diri ini didorong oleh permasalahan yang dialami oleh almarhum Bripka AS," ujar Panca.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
4. Bripka AS Sempat Browsing Soal Bunuh Diri
Lalu, kata Panca, berdasarkan hasil pemeriksaan juga ditemukan bahwa Bripka AS sempat melakukan pencarian atau browsing terkait dengan sianida dan bunuh diri. Pencarian itu dilakukan Bripka AS usai kasus penggelapan pajak yang melibatkannya itu mencuat.
"Itu juga terbukti bahwa sejak almarhum mengalami masalah itu, sudah mencoba melakukan browsing, contohnya sianida, bunuh diri dari hp yang dimilikinya," kata Panca.
5. Sianida Dipesan Langsung oleh Bripka AS
Polda Sumut menyebut sianida itu dipesan langsung oleh Bripka AS melalui online shop. Pemesanan itu dilakukan pada tanggal 22 Januari 2022.
"Tim juga telah memfaktakan secara jelas terkait proses pembelian dari sianida itu dibeli dengan mekanisme belanja melalui online shopee yang dipesan oleh korban tanggal 22 Januari 2023," kata Panca.
Panca menegaskan bahwa sianida itu dipesan sebelum hp Bripka AS disita oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie. Sebab, Yogie memanggil dan menyita hp Bripka AS pada tanggal 23 Januari 2023.
"Jadi, sehari sebelum almarhum bertemu Kapolres AKBP Yogie. Artinya, (tanggal) 22 dibeli menggunakan hp miliknya (Bripka AS). Ini sudah kami temukan, hp itu ternyata tanggal 22 sudah dilakukan pemesanan," ujarnya.
6. Sianida Diterima oleh Bripka AS
Jenderal bintang dua itu menyebut sianida itu dipesan dengan sistem cash on delivery (COD) atau pembayaran secara langsung. Panca mengatakan paket sianida itu tiba di UPT Samsat Pangururan pada 30 Januari 2023 dan diterima langsung oleh Bripka AS.
Hal itu kata Panca berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kurir yang mengantarkan paket tersebut kepada Bripka AS.
"Barang itu sampai kepada almarhum dan diterima dengan jelas. Itu dikuatkan dengan saksi-saksi yang mengantar (paket) itu dan menyerahkan barang itu kepada almarhum tanggal 30 Januari 2023, bertempat di kantor Samsat Pangururan," jelas Panca.
Selain itu, Panca mengaku pihaknya juga telah memeriksa online shop serta toko tempat Bripka AS memesan sianida itu. Menurutnya, sianida yang ditemukan di lokasi penemuan jasad Bripka AS sama dengan paket yang dikirimkan oleh toko tersebut.
"Barang yang diserahkan cocok dengan barang bukti yang ditemukan di TKP, lengkap dengan bungkusannya," pungkasnya.
Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)