Resahkan Warga, Jukir Liar Bawa Sajam di Medan Ditangkap Polisi

Resahkan Warga, Jukir Liar Bawa Sajam di Medan Ditangkap Polisi

Herlyn Agnes - detikSumut
Kamis, 30 Mar 2023 23:37 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Foto: agung pambudhy
Jakarta -

Polsek Medan Kota menangkap juru parkir (jukir) liar yang membawa senjata tajam saat minta uang parkir di Jalan Brigjend Katamso, Kota Medan. Saat ini, jukir liar itu ditahan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Widi Lumban Raja mengatakan awalnya pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat bahwa seorang pria berinisial TL (47) melakukan pungli dan membawa senjata tajam.

Widi mengatakan laporan tersebut diterima pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku telah diamankan di hari itu juga pada pukul 10.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"TL mengakui kalau pengutipanparkirnya tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang," ucapWidi dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Pada saat penyelidikan pihak kepolisian menemukan senjata tajam tersebut disembunyikan di pinggang. TL mengaku alasan senjata tajam disimpan untuk menjaga dirinya.

ADVERTISEMENT

Kini pelaku sudah diamankan beserta dengan barang bukti berupa uang hasil pungli 4.000, dua buah karcis parkir, dan senjata tajam berbentuk gunting. Pelaku juga dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951.

"Pelaku sudah diamankan beserta dengan barang bukti yang kami temukan dan juga di jerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951," tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh Herlyn Agnes, peserta magang Kampus Merdeka di detikcom.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads