Wali Kota Medan Bobby Nasution menggratiskan parkir bagi para pengunjung di Ramadhan Fair ke-XVII. Namun ternyata masih banyak pria yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pengunjung, sehingga ia meminta polisi menindak para pelaku pungli tersebut.
"Ini juga tadi sudah ditindak lanjuti oleh bapak pihak kepolisian dan saya juga menyampaikan (agar ditindak)," ujarnya ditemani Wakapolrestabes Medan, AKBP Yudhi Hery Setiawan usai buka bersama dengan masyarakat di Medan Marelan, Kamis (30/3/2023).
Mendengar permintaan menantu Presiden Joko Widodo itu, AKBP Yudhi yang berada di sebelah kiri Bobby meng-iya kan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya," sahut Yudhi sambil menganggukkan kepala.
Kemudian Bobby menegaskan jika parkir di Ramadhan Fair tersebut gratis. Dia juga meminta agar para pengunjung yang datang tidak membayar jika diminta parkir.
"Gratis, nggak usah dibayar, terutama untuk masyarakat kalau ada yang nagih di situ nggak usah dibayar," ujarnya.
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menyebutkan jika di lokasi tersebut sebenarnya sudah diterapkan e-parking. Sehingga tidak ada pembayaran secara manual atau pakai karcis lagi.
"Apalagi di situ sistem parkirnya sebenarnya sudah parkir elektronik, sudah e-parking, kalau ada yang minta pakai cash dengan karcis-karcis apapun, nggak ada," ucapnya.
Diketahui masih ada jukir yang mengutip restribusi parkir di areal Ramadhan Fair. Pantauan detikSumut di lokasi, Rabu (29/3) pukul 18.27 WIB, ratusan pengunjung memadati areal Ramadhan Fair tersebut. Mereka terlihat berburu makanan untuk berbuka puasa dan duduk di meja yang sudah disediakan dan juga di dalam areal Taman Sri Deli.
Para pengunjung terlihat memarkirkan sepeda motornya di beberapa titik di sekitar areal Ramadhan Fair. Misalnya di Jalan Sisimangaraja dan juga di Jalan Mahkamah.
Namun, terlihat para pria yang beberapa memakai baju jukir Pemkot Medan berwarna oranye maupun yang tidak menggunakan baju jukir meminta uang parkir kepada pengunjung. Mereka meminta pengunjung membayar uang parkir sebesar Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu per sepeda motor.