Tiga orang pelaku pengeroyokan di kawasan SP Plaza Sagulung, Kota Batam dibekuk polisi. Para pelaku tersebut mengeroyok seorang pemuda karena tidak terima ditegur saat menggeber sepeda motor di malam hari.
"Ketiga pelaku berinisial SB (25), JB (22) dan VG (23) ditangkap di kawasan perumahan Putri Hijau, Batu Aji, Minggu (26/3) kemarin," kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Yuda Firmansyah, Senin (27/3/2023)
Aksi pengeroyokan terhadap korban Bernama Salman bermula dari salah satu rekan korban menegur pelaku yang menggeber sepeda motor. Pelaku tidak Terima kemudian mendatangi korban dan terjadi adu mulut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mendatangi korban dan terjadi adu mulut. Tak terima pelaku memanggil rekannya dan melakukan pengeroyokan. Korban Salman ini berusaha melerai namun para pelaku tetap memukulnya," ujarnya.
"Jadi keterangan dari ketiga pelaku pengeroyokan ini ada 7 orang. 4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran atau DPO," tambahnya
Akibat pengeroyokan tersebut korban bernama Salman mengalami mengalami pendarahan di bagian hidung. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sagulung.
"Dari laporan korban dan melakukan penyelidikan kemudian akhirnya kita mengetahui keberadaan para pelaku dan menangkap tiga orang. Sedangkan empat lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya.
Ketiga pelaku pengeroyokan itu diganjar dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam mendapatkan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.
(nkm/nkm)