Pria di Merangin Cekik dan Ancam Bacok IRT Saat Ditagih Utang

Jambi

Pria di Merangin Cekik dan Ancam Bacok IRT Saat Ditagih Utang

Dimas Sanjaya - detikSumut
Senin, 27 Mar 2023 12:43 WIB
Poster
Ilustrasi kekerasan. (Foto: Edi Wahyono)
Merangin -

Seorang pria di Kabupaten Merangin, Jambi mencekik dan mengancam akan membacok seorang ibu rumah tangga yang menagih utang kepadanya. Pria tersebut kini diamankan polisi.

Pelaku yakni Suparto, warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Merangin, Jambi. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (17/3), di rumah pelaku.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan kejadian ini bermula ketika korban, Eka Wahyuni (25) mendatangi rumah milik Suparto untuk menagih utang. Korban awalnya baik-baik bertanya kepada pelaku kapan bisa membayar utangnya itu

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, bukannya meminta maaf karena belum mengangsur utangnya, pelaku malah mencekik seraya mengancam korban.

"Namun pelaku malah menjawab untuk mengangsur hutang tidak ada, 'itu ada celurit mau tebas kepala orang', yang kemudian pelaku langsung berdiri dan mencekik leher korban," kata AKP Lumbrian, Senin (27/3/2023).

ADVERTISEMENT

Usai mendapatkan ancaman tersebut, korban langsung berupaya menyelamatkan diri ke rumah kepala desa setempat. Setelah meminta petunjuk kepada Kades, ia membuat laporan polisi.

"Setelah kejadian itu korban melapor ke Kades setempat, lalu korban memutuskan membuat laporan pada Jumat (24/3), sehingga pada Sabtu (25/3) pelaku berhasil diamankan," kata Lumbrian.

"Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan," tambahnya.

Saat ini, pelaku sudah berada di Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal 351 KUHP.




(nkm/nkm)


Hide Ads