Round Up

7 Fakta Polisi di Samosir Gelapkan Uang Pajak Rp 2,5 Miliar Lalu Bunuh Diri

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 16 Mar 2023 08:54 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Samosir -

Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan.

Oknum polisi dari Satlantas Polres Samosir, Bripka AS, terjerat kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 2,5 miliar. Ini tujuh fakta kasus penggelapan pajak itu.

Aksi penggelapan pajak itu terjadi di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut). Sejauh ini sudah ada ratusan warga yang menjadi korban dari Bripka AS. Polisi pun kini tengah menyelidiki lebih jauh kasus tersebut.

Berikut ini fakta-fakta kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka AS:

1. Dilakukan Sejak 2018

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, penipuan itu telah dilakukan Bripka AS sejak 2018 lalu. Pelaku berpura-pura ingin membantu para korbannya untuk mengurus pajak.

"Jadi, setelah kami selidiki, ternyata ini terjadi sudah mulai dari tahun 2018," kata Natar saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (15/3/2023).

2. Ada 181 Korban

Natar mengatakan sejauh ini pihaknya telah menerima pengaduan 181 orang yang menjadi korban dari Bripka AS itu. Dia memerkirakan korban penipuan AS itu masih bisa bertambah.

"Yang masih kita terima sekarang pengaduannya itu 181 orang. Kemungkinan masih banyak yang bertambah," kata Natar.

3. Kerugian Rp 2,5 Miliar

Dia mengatakan dari 181 korban yang melapor itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar. Uang yang harusnya dibayarkan untuk pajak para korban itu masuk ke kantong pribadi Bripka AS.

"Kerugiannya itu sekitar Rp 2,5 miliar," ujar Natar.

4. Awal Mula Terungkap

Natar menjelaskan kasus itu terungkap usai salah seorang korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023 lalu. Saat itu, korban merasa curiga karena pajaknya tetap menunggak meski dirinya telah membayarkannya setiap tahunnya.

"Jadi, pidananya yang kami terima adanya seseorang warga yang merasa dirinya ditipu masalah pajak pada tanggal 31 Januari 2023. Ternyata dicek di Samsat bahwa sudah menunggak, sementara dia setiap tahunnya membayar. Di situlah terbongkarnya," katanya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu pun menyelidiki kasus tersebut. Setelah diselidiki, aksi penggelapan pajak itu ternyata dilakukan oleh Bripka AS.

Baca selengkapnya di halaman berikut....



Simak Video "Berendam di Danau Toba dan Nikmati Panorama Samosir "

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork