Polisi menangkap ZM (48), pria yang memamerkan kemaluan ke sejumlah mahasiswi di halte Trans Padang. Ternyata, pria yang melakukan aksi eksibisionis itu adalah seorang dosen.
"Dia dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Informasi yang diperoleh detikSumut, ZM merupakan seorang dosen salah satu kampus swasta di Padang. Dia mengajar di program studi akuntansi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sendiri menangkap ZM setelah aksi eksibisionisnya viral di media sosial. Polisi menangkapnya dengan menelusuri pelat nomor kendaraan yang dipakainya.
"Berdasarkan alamat sesuai dengan plat nomor kendaraan yang dipakai saat melakukan aksinya. Namun lokasi tersebut tidak ada di wilayah Kecamatan Koto Tangah," ungkapnya.
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap NIK yang tertera, maka didapat alamat rumahnya di daerah Kecamatan Kuranji," sambung dia.
Bersama pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakannya saat memamerkan kemaluannya.
"Kami kenakan yang bersangkutan pasal 36 UU No. 44 Tahun 2007 tentang pornografi juncto pasal 281 KUHPidana," tegasnya.
(dpw/dpw)