Sertu Eko Jadi Tersangka Perampokan Pengisi ATM di Pekanbaru

Sertu Eko Jadi Tersangka Perampokan Pengisi ATM di Pekanbaru

Goklas Wisely - detikSumut
Selasa, 14 Mar 2023 10:53 WIB
Logo Kodam I/BB (Goklas Wisely/detikSumut)
Logo Kodam I/BB (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Anggota Kodam I/BB, Sertu Eko, ditetapkan sebagai tersangka perampokan pengisi ATM di Pekanbaru. Sertu Eko pun sudah ditahan di Denpom Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Dia (Sertu Eko) sudah jadi tersangka," kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian kepada detikSumut, Selasa (14/3/2023).

Rico pun mengaku belum mengetahui pasal apa yang disangkakan terhadap Sertu Eko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan Sertu Eko masih ditahan di Denpom Pekanbaru. Dia sebut penanganan itu akan berlangsung sampai proses hukum selesai.

"Dia ditahan sampai proses hukumnya selesai," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Sertu E ditangkap di markasnya, Batalyon Arhanud Pekanbaru. Setelah itu Sertu E dibawa ke Denpom untuk ditahan.

Terkait peran Sertu E dalam perampokan itu, ia menyampaikan masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyusunan (riksut) dari Denpom Pekanbaru.

Rico pun belum ingin berkomentar banyak terkait status Sertu E apakah akan dipecat karena terlibat perampokan tersebut.

"Proses hukum masih berjalan. Kita liat aja nanti pasalnya serta aturan hukumnya seperti apa," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, lima perampok bersenjata api yang menembak petugas pengisi ATM dan menggasak Rp 100 juta di Pekanbaru, Riau ditangkap. Dua di antaranya adalah prajurit TNI aktif.

Informasi diterima detikSumut, lima pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Dua pelaku di Terminal Rambutan Jakarta, dua di Subang Jawa Barat dan satu pelaku di Riau.

Dari lima pelaku yang ditangkap, tiga yakni orang sipil. Sementara dua pelaku lainnya merupakan prajurit TNI aktif yang berdinas di Jawa Barat dan Pekanbaru yakni Serma A dan Sertu E.




(astj/astj)


Hide Ads