Sadis! Pria di Sumsel Tewas Mengenaskan Ditikam Teman

Sumatera Selatan

Sadis! Pria di Sumsel Tewas Mengenaskan Ditikam Teman

Prima Syahbana - detikSumut
Selasa, 07 Mar 2023 18:22 WIB
Pelaku bunuh teman sendiri saat diinterogasi polisi. (Foto. Prima Syahbana)
Pelaku bunuh teman sendiri saat diinterogasi polisi. (Foto. Prima Syahbana/detikSumut)
Prabumulih -

Seorang pemuda, M Khadafi (23) di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) tewas terkapar di jalan usai ditikam oleh temannya sendiri, Helga Sulaiman (22). Pelaku mengaku nekat bunuh korban karena enggan rumahnya dijadikan korban tempat menyimpan tabung gas hasil curian.

"Iya benar, pelaku pembunuhan yang menikam temannya sendiri pakai pisau itu, sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Alita Firman dikonfirmasi detikSumut, Selasa (7/3/2023).

Peristiwa berdarah itu, terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi di jalan dekat depan kediaman pelaku, di kawasan Kelurahan Prabujaya, Prabumulih Timur, Prabumulih. Kejadian itu bermula ketika korban bersama seorang rekannya, Johan (21), membawa tabung gas 3 kilogram diduga hasil curian ke rumah pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, pelaku tidak membuka pintu rumahnya akan tetapi korban memaksa. Setelah korban masuk, mereka terlibat cekcok mulut.

"Saat korban hendak masuk ke rumah pelaku, pelaku tidak mau membuka pintu, tetapi korban terus memaksa masuk ke dalam rumah. Setelah korban masuk, pelaku cekcok mulut dengan korban MH," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam percekcokan itu, pelaku kemudian mencabut pisau yang berada di pinggangnya dan langsung menikam korban sebanyak dua kali di bagian kepala serta di bagian dada sebelah kiri, hingga korban pun terjatuh dan tewas terkapar di jalan.

"Rekan korban yang melihat itu, mencoba melerai, namun pelaku juga menusukkan pisau tersebut ke korban Johan sebanyak empat kali di bagian pelipis kanan, bagian punggung belakang, bagian dada depan dan di bagian tangan. Kemudian korban Johan langsung melarikan diri," katanya.

Dari informasi tersebut, kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mengejar pelaku yang kabur. Polisi lalu menangkap pelaku pada pukul 07.00 WIB di kediaman neneknya di kawasan Jalan Bima Atas, Prabujaya, Prabumulih Timur, tanpa perlawanan.

"Dari hasil pemeriksaan setelah diamankan pelaku mengaku tak mau rumahnya dijadikan tempat menyimpan barang hasil curian yaitu tabung gas 3 kilogram yang dibawa kedua korban. Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku menikam kedua korban.




(dhm/nkm)


Hide Ads