3 Karyawan di Merangin Curi Solar Perusahaan Senilai Rp 100 Juta

Jambi

3 Karyawan di Merangin Curi Solar Perusahaan Senilai Rp 100 Juta

Dimas Sanjaya - detikSumut
Senin, 06 Mar 2023 23:25 WIB
Tiga Karyawan Perusahaan di Merangin Ditangkap Gegara Curi Solar Perusahaan
Foto: Tiga Karyawan Perusahaan di Merangin Ditangkap Gegara Curi Solar Perusahaan (Istimewa).
Jambi -

Sebanyak tiga karyawan PT ABN di kabupaten Merangin, Jambi nekat mencuri solar perusahaan. Mereka nekat mencuri karena perusahaan terlambat membayarkan gaji dan uang makan ke karyawan.

Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Ketiganya diketahui mencuri minyak solar sebanyak 8.800 liter atau senilai Rp 100 juta.

Mengetahui solarnya dicuri karyawan, PT. ABN yang bergerak dalam cluster pecah batu dan pengaspalan itu langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, pada Minggu (5/3) pelaku berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk saat ini ketiga pelaku pencurian minyak solar milik PT. ABN berhasil kita amankan beserta barang bukti di Mapolres Merangin," kata Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, Senin (6/3/2023).

Ketiga pelaku itu yakni AK (23), ABS (20), GA (26), warga Merangin, Jambi. Dari hasil penyidikan polisi, ketiganya mengaku nekat mencuri karena perusahaan kerap telat membayar gaji.

ADVERTISEMENT

"Dari keterangan tersangka, bahwa motif para pelaku pada saat melakukan pencurian minyak solar milik perusaahan dikarenakan mereka tidak puas karena uang gaji dan uang makan sering terlambat dibayarkan oleh perusahaan," sebutnya.

Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Merangin. Polisi juga masih menyelidiki pihak lainnya yang diduga ikut terlibat.

"Setelah diamanakan, selanjutnya kita akan mendalami peristiwa tersebut terkait apakah ada pihak lain yang terlibat di dalamnya," tutupnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads