Babak Baru Kasus Wanita Pedofil Tersangka Pencabulan 17 Anak di Jambi

Round Up

Babak Baru Kasus Wanita Pedofil Tersangka Pencabulan 17 Anak di Jambi

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 06 Mar 2023 07:00 WIB
Wanita penderita pedofil di Jambi (Foto: Istimewa)
Yunita Sari (20) tersangka pencabulan 17 anak. (Foto: Istimewa)
Jambi -

Kasus pencabulan 17 anak dengan tersangka Yunita Sari Anggarini (20) memasuki babak baru. Setelah polisi mendapati tak ada gangguan kejiwaan terhadap tersangka, maka berkas perkara kemudian dilimpahkan ke jaksa untuk penuntutan.

Diketahui masa observasi tersangka di RSJ Jambi tuntas. Hasilnya tidak ditemukan masalah kejiwaan, sehingga kasus pencabulan akan dilanjutkan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di RSJD Provinsi Jambi, hasil pemeriksaannya menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan," ujar Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, Kamis (2/3) lalu.

Karena tidak ada masalah kejiwaan di tersangka. Maka polisi menilai Yunita dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Secara yuridis, pelaku dapat dimintai pertanggung jawaban," sebutnya.

Mas Edy menambahkan usai menjalani observasi di RSJ Jambi, Yunita kemudian dibawa kembali ke Polda Jambi untuk menjalani proses hukum.

"Setelah pembantaran di Rumah Sakit Jiwa itu dicabut, tersangka kemudian diterbitkan surat perintah penahanan. Dan sekarang tersangka dalam penahanan di Rutan Polda Jambi," jelasnya.

Untuk berkas tersangka Yunita Sari saat ini telah memasuki tahap 1. Di mana berkas perkara telah dikirim penyidik ke jaksa.

"Jaksa Penuntut Umum mempunyai waktu 14 hari untuk memeriksa kelengkapan berkas. Dan nanti JPU akan memberitahu apakah berkas perkara sudah lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi," pungkasnya.

Kasus ini bermula ketika orang tua korban melaporkan Yunita ke Polda Jambi pada Jumat (3/2) lalu. Saat itu ada 11 anak yang diduga menjadi korban..

Tidak sampai 24 jam dari laporan korban, pada Sabtu (4/2) dini hari, Yunita langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Jambi. Korban pun bertambah sejak naiknya perkara tersebut, menjadi 17 anak.

Di sisi lain, Yunita juga melaporkan 8 anak yang diduga telah memperkosanya. Laporan itu dilayangkan di Polresta Jambi di hari yang sama laporan oleh belasan anak di Polda Jambi. Dalam laporannya, Yunita membawa bukti baju dan sperma.




(astj/astj)


Hide Ads